a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Pendidikan Barak Militer Diusulkan Oleh Menteri HAM Bisa Diterapkan Serentak

Pendidikan Barak Militer  Diusulkan Oleh Menteri  HAM Bisa Diterapkan Serentak
Menteri HAM Natalius Pigai (ketiga kiri) menyampaikan keterangan kepada pers usai menerima kunjungan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (kedua kiri) di Kantor Kementerian HAM (rep)
Jakarta, Pro Legal-Menteri Hak Asai Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan pendidikan di barak militer bagi siswa bermasalah diterapkan masif di Indonesia jika penerapan yang saat ini berlangsung di Jawa Barat sukses.

Pigai mengusulkan hal itu seusai bertemu Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Kamis (8/5). "Kalau Jawa Barat sukses maka sesuai kewenangan yang dimiliki oleh Kementerian HAM akan menyampaikan kepada Menteri Pendidikan Nasional untuk mengeluarkan peraturan supaya bisa jadikan model ini bisa dilaksanakan secara masif di seluruh Indonesia, masif di seluruh Indonesia untuk ke depan," ujar Pigai.

Mantan Komisioner Komnas HAM itu menilai pendidikan siswa di barak itu tidak bertentangan dengan HAM.
Menurutnya, pendidikan di barak itu berorientasi untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia. "Kualitasnya apa? satu pengetahuan, kedua peningkatan keterampilan, ketiga adalah peningkatan mental, mental, produktivitas disiplin, tanggung jawab. Kalau variabel-variabel ini seirama, senasib, sejiwa dengan hak asasi manusia. Berarti enggak ada dong, tidak masuk ke wilayah-wilayah yang bertentangan dengan hak asasi manusia," ujarnya.

Semula Kementerian HAM khawatir pendidikan di barak adalah bagian dari corporal punishment. Pigai mengatakan corporal punishment adalah sebuah hukuman fisik yang selama ini sudah berlangsung di mana pendidik menghukum siswa dengan mencubit dan memukul. "Setelah kami cek ternyata tidak corporal punishment. Jadi ini tidak bertentangan sedikit pun," ujarnya.

Sejumlah daerah di Jawa Barat sebelumnya telah melaksanakan program sekolah militer yang diusung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Program itu menuai kritik dari berbagai pihak.

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menilai mengirim siswa nakal ke barak TNI tidak tepat. Komnas HAM menilai TNI tidak memiliki kewenangan untuk melakukan civic education atau pendidikan kewarganegaraan terhadap siswa. "Sebetulnya itu bukan kewenangan TNI untuk melakukan edukasi-edukasi civic education. Mungkin perlu ditinjau kembali, rencana itu maksudnya apa," ujar Atnike.(Tim)


Nasional Pendidikan Barak Militer  Diusulkan Oleh Menteri  HAM Bisa Diterapkan Serentak
Iklan Utama 5