a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Keluarga Korban Ponpes Al Khoziny Yang Ambruk di Sidoarjo, Minta Proses Hukum

Keluarga Korban Ponpes Al Khoziny Yang Ambruk di Sidoarjo, Minta Proses Hukum
Petugas kesehatan lakukan evakuasi korban pesantren ambruk di Sidoarjo (rep)
Jakarta, Pro Legal- Sebuah musala di asrama putra Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur ambruk pada Senin (29/9) sore. Saat kejadian, ada ratusan santri sedang melaksanakan Salat Ashar berjemaah di gedung yang masih dalam tahap pembangunan tersebut.

Proses evakuasi yang dilakukan oleh Basarnas telah selesai pada Selasa (7/10). Data terakhir korban tewas mencapai 67 orang yang ditemukan, termasuk delapan bagian tubuh (body part). Total korban terevakuasi mencapai 171 orang, terdiri 104 korban selamat. Dari jumlah korban meninggal, baru 34 yang teridentifikasi.

Menyikapi insiden itu, sejumlah keluarga korban meminta agar insiden itu diproses secara hukum. Fauzi (48), keluarga dari empat santri yang menjadi korban dalam insiden itu, menilai tanggung jawab hukum tidak boleh berhenti hanya karena status sosial seseorang.

Fauzi mengaku menerima bahwa musibah adalah bagian dari takdir, tapi kelalaian manusia tetap harus diselesaikan secara hukum. Sebab ia hanya ingin tragedi serupa tidak terulang dan kasus ini menjadi pelajaran bagi pesantren lainnya.

Pengasuh Pondok Pesantren Al Khoziny, Abdus Salam Mujib telah meminta maaf kepada wali santri atas insiden yang terjadi di pondok pesantrennya. Dia menyebut kejadian tersebut sebagai takdir Allah dan berharap semua keluarga bersabar. "Saya kira memang ini takdir dari Allah. Jadi semuanya harus bisa bersabar dan mudah-mudahan diberi ganti oleh Allah yang lebih baik. Diberi pahala yang sangat-sangat apa yang enggak bisa mengutarakan, mudah-mudahan yang dibalas dengan balasan kebaikan oleh Allah," ujar Salam, Selasa (30/9).

Menurut Mujib, insiden itu diduga disebabkan penopang cor tidak kuat. Saat kejadian bangunan sedang dalam tahap pengecoran akhir di bagian atas atau dek. "Sepertinya penopang cor itu tidak kuat. Jadi seperti menopang ke bawah. Ini pengecoran yang terakhir saja, itu jebol. Ya, hanya itu. (Proses pembangunan) sudah lama, sudah 9 bulan. Kurang lebih 9 sampai 10 bulan," jelasnya.

Bupati Sidoarjo Subandi mengakui bangunan yang ambruk tersebut tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Ia pun menyayangkan hal itu. Menurutnya banyak pesantren lebih mendahulukan pembangunan dan mengesampingkan faktor perizinan. "Ini saya tanyakan izin-izinnya mana, tetapi ternyata enggak ada. Tadi ngecor lantai tiga, karena konstruksi tidak standar, jadi akhirnya roboh," ujar Bupati.

Hingga kini, tidak ada pernyataan dari pesantren untuk siap bertanggung jawab terhadap kelalaian yang menewaskan santri mereka. Sementara itu, penemuan mobil mewah Mercedes-Benz atau Mercy yang ringsek di reruntuhan Ponpes diantara ke rumah Kiai masih misteri.(Tim)



Nasional Keluarga Korban Ponpes Al Khoziny Yang Ambruk di Sidoarjo, Minta Proses Hukum
Iklan Utama 5