logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Nasional

Jakarta Pro Legal News Menteri Komunikasi dan Informatika Menkominfo Johnny G Plate menyebut Indihome dan Perusahaan Listrik Negara PLN telah diberikan sanksi imbas dari dugaan terjadinya kebocoran data yang barubaru ini menimpa kedua perusahaan plat merah tersebut Sanksi juga sudah Ada banyak sanksi yang diberi ujar Johnny Senin 228 Seperti diketahui PLN diduga mengalami kebocoran data 17 juta pelanggannya pada Jumat 198 Berselang dua hari Indihome diduga mengalami kebocoran data 26 juta pelanggannya yang mengandung data pribadi dan data browsing history  Johnny  mengatakan ada sanksi administratif yang diberikan kepada kedua perusahaan tersebut yang di dalamnya juga terdapat rekomendasirekomendasi Banyak sanksi kan sesuai UU sesuai aturan Sanksi yg pertama kan berupa sanksi administratif di dalamnya ada rekomendasirekomendasi termasuk ketigatiganya atau salah satu atau salah dua dari tiga hal yang saya sampaikan tadi Itu sudah untuk ditindaklanjuti ujar Johnny Tiga hal yang dimaksud adalah terkait teknologi keamanan siber yang mesti diterapkan Penyelenggara Sistem Elektronik PSE Pertama pilihan teknologi harus terupdate terus Kedua pembangunan sumber daya manusia SDM di teknologi kemanan siber harus terus ditingkatkan Ketiga manajemennya serta tata kelola harus diperbaiki Setelah rekomendasi diberikan Kominfo akan melakukan monitoring untuk memastikan rekomendasi dilakukan Menurut Johnny ratarata PSE yang mendapatkan rekomendasi tersebut akan melaksanakannya karena risiko terlalu besar jika tidak dilaksanakan Karena risikonya terlalu besar kalo tidak dilaksanakan akan ada serangan baru Kedua kalo tidak dilaksanakan akan menimbulkan ketidakpercayaan publik Ketiga risikonya kalo terjadi berulang kali rusaklah ruang digital kita sebagai bangsa enggak mau juga kan kita sebagai bangsa jelasnya Sementara kedua perusahaan plat merah membantah telah mengalami kebocoran data Juru bicara PLN Gregorius Adi Trianto mengatakan data yang dikelola PLN diklaim dalam kondisi aman Data yang beredar merupakan data replikasi pelanggan Data yang beredar adalah data replikasi bukan data transaksional aktual dan sudah tidak update ungkapnya lewat keterangan resmi yang didapat Pro Legal News 198 Dalam kesempatan terpisah EGM Information Technology Telkom Sihmirmo Adi menyebut data yang diduga data pelanggan Indihome adalah data palsu atau data hasil fabrikasi Data yang ada di situ bukan data id Indihome yang valid sehingga disimpulkan bahwa tidak ada breach dan bahwa data itu merupakan hasil fabrikasi ujarnya saat berada  di Vertical Garden Telkom Land Mark Tower Jakarta Selatan Senin 228Tim
Nasional

Jakarta, Pro Legal News- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyebut Indihome dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah diberikan sanksi imbas dari dugaan terjadinya kebocoran data yang baru-baru ini menimpa kedua perusahaan plat merah tersebut. "Sanksi juga sudah. Ada banyak sanksi yang diberi," ujar Johnny, Senin (22/8). Seperti diketahui PLN diduga mengalami kebocoran data 17 juta pelanggannya pada Jumat (19/8). Berselang dua hari, Indihome diduga mengalami kebocoran data 26 juta pelanggannya yang mengandung data pribadi dan data browsing history. Johnny mengatakan ada sanksi administratif yang diberikan kepada kedua perusahaan tersebut yang di dalamnya juga terdapat rekomendasi-rekomendasi. "Banyak, sanksi kan sesuai UU, sesuai aturan. Sanksi yg pertama kan berupa sanksi administratif, di dalamnya ada rekomendasi-rekomendasi, termasuk ketiga-tiganya atau salah satu atau salah dua dari tiga hal yang saya sampaikan tadi. Itu sudah untuk ditindaklanjuti," ujar Johnny. Tiga hal yang dimaksud adalah terkait teknologi keamanan siber yang mesti diterapkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Pertama, pilihan teknologi harus terupdate terus. Kedua, pembangunan sumber daya manusia (SDM) di teknologi kemanan siber harus terus ditingkatkan. Ketiga, manajemennya serta tata kelola harus diperbaiki. Setelah rekomendasi diberikan, Kominfo akan melakukan monitoring untuk memastikan rekomendasi dilakukan. Menurut Johnny, rata-rata PSE yang mendapatkan rekomendasi tersebut akan melaksanakannya karena risiko terlalu besar jika tidak dilaksanakan. "Karena risikonya terlalu besar kalo tidak dilaksanakan, akan ada serangan baru. Kedua, kalo tidak dilaksanakan, akan menimbulkan ketidakpercayaan publik. Ketiga, risikonya kalo terjadi berulang kali, rusaklah ruang digital kita sebagai bangsa, enggak mau juga kan kita sebagai bangsa," jelasnya. Sementara kedua perusahaan plat merah membantah telah mengalami kebocoran data. Juru bicara PLN Gregorius Adi Trianto mengatakan data yang dikelola PLN diklaim dalam kondisi aman. Data yang beredar merupakan data replikasi pelanggan. "Data yang beredar adalah data replikasi bukan data transaksional aktual dan sudah tidak update," ungkapnya lewat keterangan resmi yang didapat Pro Legal News, (19/8). Dalam kesempatan terpisah, EGM Information Technology Telkom Sihmirmo Adi menyebut data yang diduga data pelanggan Indihome adalah data palsu atau data hasil fabrikasi. "Data yang ada di situ bukan data id Indihome yang valid sehingga disimpulkan bahwa tidak ada breach dan bahwa data itu merupakan hasil fabrikasi," ujarnya saat berada di Vertical Garden Telkom Land Mark Tower, Jakarta Selatan, Senin (22/8).(Tim)

Iklan Utama 5