Pegawai Komdigi Bantah Budi Arie Dapat Jatah Dana Judol
Terdakwa kasus situs Judol pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Zulkarnaen Apriliantony (rep)
Jakarta, Pro Legal-Salah satu terdakwa kasus situs judi online (judol) pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Zulkarnaen Apriliantony membantah isu mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi terlibat dan dapat jatah dari pengamanan situs judol. "Ini saya ingin meluruskan, supaya di media juga jangan aneh-aneh nih. Pak Budi Arie tidak menerima apapun dari perjudian," ujar Apriliantony atau Tony dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/5).
Pernyataan Tony itu untuk menanggapi keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan pada sidang tersebut. Dia menegaskan dirinya bukan berperan sebagai sosok yang mengumpulkan uang dari setoran-setoran hasil 'penjagaan' situs judol itu. "Saya bukan pengumpul uang di sini, saya penerima uang di sini," ujarnya.
Tony menegaskan kembali bahwa Budi Arie tidak tahu menahu kasus tersebut dan pihaknya siap bertanggung jawab dunia akhirat. "Dan dia (Budi Arie) tidak tahu sama sekali. Dia tidak tahu sama sekali. Jadi kita jalankan ini, dia tidak tahu sama sekali. Saya bisa pertanggung jawabkan, dunia akhirat," tegasnya.
Sidang pemeriksaan saksi terkait kasus situs judi online (judol) pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dilaksanakan pada Rabu mulai 17.05 WIB.
Keempat terdakwa yang hadir dalam sidang, yakni wiraswasta Zulkarnaen Apriliantony, pegawai Kemenkominfo Adhi Kismanto, pegawai Kemenkominfo, Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama Alwin Jabarti Kiemas dan utusan direktur Kemenkominfo Muhrijan alias Agus.
Seperti diketahui, sebelumnya nama Menteri Koperasi tersebut muncul dalam dakwaan kasus dugaan perlindungan situs judol oleh sejumlah oknum pegawai Kemenkominfo (kini Komdigi).
Dakwaan tersebut dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/5). Budi Arie sempat diperiksa oleh Polri di Gedung Bareskrim Polri pada tanggal 19 Desember 2024.(Tim)