Jakarta, Pro Legal - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) dan PT Mega Alam Sejahtera (MAS) pada grup PT Bara Jaya Utama (BJU), Hendarto, menggunakan uang fasilitas kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) untuk kepentingan pribadi. Satu di antaranya untuk bermain judi. "Dalam prosesnya, diketahui saudara HD tidak menggunakan pembiayaan dimaksud sepenuhnya untuk kebutuhan dua perusahaan miliknya, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti pembelian aset, kendaraan, kebutuhan keluarga, hingga bermain judi," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Jakarta, Kamis (28/8).
KPK langsung melakukan penahan terhadap Hendarto di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih selama 20 hari pertama terhitung mulai hari ini. Penahanan dilakukan setelah yang bersangkutan rampung menjalani pemeriksaan.
Penyidik KPK juga telah melakukan penyitaan aset berupa uang tunai, tanah bangunan, kendaraan bermotor, perhiasan, tas mewah dan barang mewah lainnya senilai total mencapai Rp 540 miliar. "Berdasarkan penghitungan awal oleh penyidik, perkara ini (pemberian kredit kepada PT SMJL dan PT MAS) diduga telah merugikan keuangan negara mencapai Rp1,7 triliun," ujar Asep.
Maka atas perbuatannya, Hendarto dinilai melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan pemberian fasilitas kredit oleh LPEI ini diduga melibatkan banyak debitur dan mengakibatkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp 11 triliun.
Seperti diketahui, sebelumnya, KPK sudah lebih dulu memproses hukum lima orang tersangka per Maret 2025. Itu terkait dengan pemberian fasilitas kredit kepada PT Petro Energy (PE).
Para tersangka dimaksud ialah Direktur Pelaksana I LPEI Dwi Wahyudi dan Direktur Pelaksana IV LPEI Arif Setiawan.
Kemudian Direktur Utama PT PE Newin Nugroho; Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal atau Komisaris Utama PT PE Jimmy Masrin; dan Direktur Keuangan PT PE Susy Mira Dewi Sugiarta.(Tim)