logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Wakil Bupati Aceh Timur Dipolisikan Tuduhan Menganiaya Perawat

Wakil Bupati Aceh Timur Dipolisikan Tuduhan Menganiaya Perawat
Syahrul Syamaun Wakil Bupati Aceh Timur, NAD
Banda Aceh-Pro Legal News - Wakil Bupati Aceh Timur, NAD Syahrul Syamaun dilaporkan ke Polda Aceh dengan tuduhan melakukan penganiayaan terhadap seorang perawat. Namun orang nomor dua di Aceh Timur itu membantah tuduhan melakukan penganiayaan.

Kasus ini berawal dari kedatamgan Syahrul ke RSUD Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak, Aceh Timur untuk berobat karena sesak nafas dan panas tinggi. Dia diduga tersinggung karena pelayanan kurang maksimal.

Korban berinisial FAR adalah petawat di RSUD Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak itu melaporkan kasus penganiayaan atas dirinya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh, pada Senin (16/12). Korban Saat melapor korban didampingi Dewan Pengurus Pusat (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Aceh.

Dalam laporan, FAR mengaku ditendang Wakil Bupati Syahrul pada Minggu (8/12) lalu. Peristiwa ini berawal, sebelumnya korban dihubungi oleh seorang perawat untuk datang ke rumah sakit karena ada pasien baru masuk.

Tiba di rumah sakit, FAR melihat Syahrul dalam keadaan sesak. FAR berusaha mencari tabung oksigen lalu membawa ke ruangan tempat Syahrul dirawat. Ketika korban sedang memasang pengaman oksigen, tiba-tiba dia ditendang di bagian perut oleh Syahrul.

Korban terjatuh, Syahrul diduga berusaha kembali ingin menendang korban, tetapi dicegah keluarga pasien lain yang ada di lokasi.

Menurut Ketua DPW PPNI Provinsi Aceh Abdurrahman, korban FAR meminta pendampingan ke PPNI Aceh untuk membuat laporan ke Polda Aceh. Pihak DPW PPNI Aceh meminta polisi mengusutvtuntas kasus tetsebut.

"Ini sudah menyangkut tindak pidana kekerasan terhadap korban yang juga perawat yang menjalankan profesinya melayani orang sakit. Kami berkewajiban untuk mendampingi korban melaporkan kasus ini agar dapat diproses seadil-adilnya," kata Abdurrahman, Selasa (17/12).

Menurutnya, sebelum membuat laporan pihaknya juga sudah melakukan investigasi terhadap kejadian tersebut. Setelah mendapat fakta dari korban dan saksi, baru kasus tersebut dilaporkan ke polisi. "Kita melaporkan ke sini (Polda Aceh) dan saya pikir di sini sudah nyaman bagi korban dan saksi," ujar Abdurrahman.

Namun Wakil Bupati Syahrul membantah tuduhan itu. Menurutnya, dia datang ke rumah sakit dalam keadaan sesak dan butuh oksigen. Setelah sekitar 30 menit berada di kamar VVIP rumah sakit, baru datang perawat membawa tabung oksigen.

"Sebelum datang (ke rumah sakit) saya sudah telpon, karena saya panas tinggi sehingga batuk. Saya minta cuma oksigen, setengah jam saya di situ gak datang juga," kata Syahrul saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (17/12).

Menurut Syahrul, petugas yang bertugas di ruang tersebut pada malam itu tidak berada di tempat. Dia sudah menanyakan kepada beberapa perawat namun tidak ada yang menjawab.

"Saya kemudian buat teguran keras terhadap mereka. Jadi tidak ada seperti yang dituduhkan melakukan penganiayaan," jelas Syahrul.

Terkait dirinya dilaporkan ke Polda Aceh, Syahrul mengaku akan mengikuti proses hukum.

"Saya ikut aja saya hormati hukum. Saya tunggu aja gimana proses hukum. Saya hormati polisi memang berhak menerima laporan dari manapun dan siapapun," ujarnya.Tim
Kriminal Wakil Bupati Aceh Timur Dipolisikan Tuduhan Menganiaya Perawat
Iklan Utama 5