a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Propam Usut Kasus Terduga Pencuri Merokok Bersama Penyidik di Polrestabes Medan

Propam Usut Kasus Terduga Pencuri Merokok Bersama Penyidik di Polrestabes Medan
Chapter video yang memperlihatkan terduga pelakuk kasus pencurian sedang merokok bersama penyidik (rep)
Medan, Pro Legal - Dalam beberapa hari terakhir beredar sebuah rekaman video viral yang memperlihatkan terduga pencurian, RKT, santai merokok di samping penyidik saat proses prarekonstruksi di Hotel Crystal, Kota Medan, Sumatera Utara hingga menjadi viral.

Dalam unggahan itu mencul narasi yang menyoroti dugaan perlakuan berbeda terhadap tersangka PP yang dituduh menganiaya terduga pencuri tersebut. PP adalah pemilik toko ponsel yang jadi korban dugaan pencurian RKT dan rekannya GD.

Bahkan dugaan perbedaan perlakuan terhadap RKT dan PP saat gelaran prarekonstruksi itu pun diprotes.
Dalam video viral, keluarga PP protes karena kerabat mereka tetap dikurung di dalam mobil polisi, tak diizinkan turun. Sementara RKT di luar mobil asyik bercengkerama sambil merokok dengan petugas. Dalam video viral itu terlihat RKT merokok bersama penyidik yang berdiri di sampingnya.

Menanggapi munculnya video itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengaku akan mendalami dan menyerahkannya ke pada bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). "Kalaupun ada hal-hal yang tidak sesuai tentu nanti saya sampaikan ke propam untuk mendalaminya," ujarnya di Mapolrestabes Medan, Kamis (12/2).

Sementara prarekonstruksi yang akan digelar itu, dia bilang belum terlaksana sehinga akan dicari lagi waktunya. "Untuk prarekonstruksi tidak terlaksana, tapi nanti kami akan cari jadwal selanjutnya yang bet-l betul saksi kemudian tersangka dan bahkan ada di rutan itu sudah sesuai waktunya. Semoga kasus ini bisa terselesaikan dengan baik," ujarnya.

Jean Calvijn menjelaskan alasan prakrekonstruksi batal terlaksana. "Kemarin pada saat akan dilakukan prarekonstruksi itu tidak terlaksana karena kami melihat ada beberapa kegiatan yang sehingga itu kita putuskan kita akan atur waktu lainnya," ujarnya.

Menurutnya, prarekonstruksi akan dijadwalkan ulang dengan mempertimbangkan teknis pelaksanaan, termasuk kemungkinan menggunakan peran pengganti. "Apakah nanti kita akan melakukan di lokasi yang sama atau di lokasi pengganti atau di lokasi yang sesuai dengan faktanya dengan peran peran yang betul. Atau peran saksinya dan tersangkanya menggunakan peran peran pengganti," ujarnya.

Jean menambahkan pelaksanaan rencana prarekonstruksi itu sebenarnya masih berjalan sesuai ketentuan. "Sampai dengan saat ini pelaksanaan perencana prarekonstruksi saya lihat masih berjalan sesuai dengan ketentuan," ujarnya.

Adapun hotel yang dijadikan tempat prarekonstruksi adalah tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan oleh PP terhadap RKT.

Seperti diketahui, terungkapnya kasus ini bermula toko ponsel PP diduga dicuri RKT dan rekannya GD. PP bersama sejumlah rekannya kemudian mencari terduga pelaku, dan menemukannya di hotel yang jadi TKP. Di hotel itu, PP dan rekannya kemudian disangkakan melakukan penganiayaan terhadap RKT dan GD.(Tim)



Kriminal Propam Usut Kasus Terduga Pencuri Merokok Bersama Penyidik di Polrestabes Medan
Iklan Utama 5