logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Seorang Polisi di Aceh Tersangka Penembakan Seorang Remaja

Seorang Polisi di Aceh Tersangka Penembakan Seorang Remaja
Ilustrasi
Singkil, Pro Legal News - Seorang anggota Polri Bripka R yang bertugas di Polres Singkil, Aceh ditetapkan sebagai tersangka. Bripka R diduga menembak seorang remaja saat pembubaran keributan massa di sebuah pertunjukan musik organ tunggal yang menewaskan Dedi Kasih (18).

Hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Propost menetapkan R sebagai tersangka. "Sudah tersangka," kata Kapolres Aceh Singkil AKBP Andrianto Argamuda di Mapolres Aceh Singkil, Selasa (16/7).

Peristiwa penembakan itu terjadi di Desa Sidorejo, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil pada  Minggu (14/7) dini hari. Korban yang tertembak dibagian kepala bersama rekannya awalnya datang ke lokasi untuk menyaksikan acara musik. Tiba-tiba. terjadi keributan antar pemuda di lokasi.

Bripka R mencoba melerai dan melepas tembakan sehingga mengenai korban. Dedi meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.

Tersangka Bripka R merupakan anggota Satuan Sabhara Polres Singkil yang ditugaskan sebagai ajudan wakil bupati Aceh Singkil. Tersangka memiliki izin menggunakan senjata api. Tim
Kriminal Seorang Polisi di Aceh Tersangka Penembakan Seorang Remaja
Iklan Utama 5