logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Anak Jadi Pecandu Narkoba Ajak Mafia Tanah Jual Rumah Orang Tuanya

Anak Jadi Pecandu Narkoba Ajak Mafia Tanah Jual Rumah Orang Tuanya<br>
Polisi menangkap komplotan mafia tanah
akarta, Pro Legal News - Jajaran Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali membongkar komplotan mafia tanah yang memalsukan dokumen untuk menjual sebuah rumah di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Aksi ini melibatkan anak pemilik rumah berinisial AF yang terindikasi mengalami ketergantungan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Bersama komplotan mafia tanah anak itu menjual rumah orang tuanya dengan harga murah.

“Tim Subdit Harda akhirnya menangkap para pelaku pada 15 Januari 2020,” kata Kabdi Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (4/3).

Polisi menangkap tujuh pelaku termasuk anak pemilik rumah di Cipete itu. “Si anak mencuri sertifikat di brankas rumah orang tuanya lalu diserahkan kepada FT. Anak ini terindikasi ketergantungan narkoba,” kata Yusri.

Selain mencuri sertifikat, si anak itu menurut Yusri juga meminta bantuan orang lain menduplikasi sertifikat asli. Setelah semua selesai sertifikat asli dikembalikan ke tempat semula.

“Sumua dokumen dilengkapi, termasuk KTP asli tapi palsu (aspal) atas nama kedua orang tua dan surat nikah aspal orangtuanya selaku pemilik rumah,” ujar Kombes Yusri.

Namun Unit 2 Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro dipimpin AKP Reza Mahendra akhirnya berhasil mengungkap kasus itu. Semua dokumen palsu itu dimanfaatkan untuk transaksi jual-beli rumah di Cipete.

Modusnya, komplotan ini ada yang berperan sebagai  orang tua si anak pemilik rumah untuk dibawa ke depan notaris membuat akta jual-beli. Akhirnya para pelaku kata AKP Reza berhasil melakukan transakai dengan lancar.

Rumah tersebut mereka jual senilai Rp3,7 miliar. Padahal harga pasaran diperkirakan mencapai Rp 5 miliar. Tahu rumahnya telah dijual orang lain, orang tua si anak melaporkan kasus pencurian hingga Tim Subdit Harda menangkap para pelaku semuanya tujuh orang, yakni AF, FT, EN, Y iatti AF, KS, AFS dan SW.

Pertama ditangkap adalah yang berperan seolah-olah menjadi orang tua anak sehingga terbongkarlah semuanya. Hasil pengembangan penyelidikan menemukan seorang bandar narkoba yang memasok sabu kepada dua pelaku yang terlibat pencurian sertifikat hingga menjual rumah di Cipete itu.Tim
Kriminal Anak Jadi Pecandu Narkoba Ajak Mafia Tanah Jual Rumah Orang Tuanya<br>
Iklan Utama 5