logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Tempat Wisata Akan Dipantau Satpol PP

Tempat Wisata Akan Dipantau Satpol PP
Kasatpol PP Arifin
Jakarta, Prolegalnews – Satpol PP DKI Jakarta akan memantau tempat wisata saat libur panjang nanti. Satpol PP akan fokus mengawasi penerapan protokol kesehatan demi menekan potensi penularan Covid-19. "Dari Satpol PP lebih fokus ke tempat-tempat yang menjadi sasaran wisata ya, agar kegiatan wisata itu dipastikan mematuhi protokol kesehatan, kita akan tempatkan dan pengawasan akan kita lakukan di sana," ujar Kasatpol PP Arifin,(27/10/2020).

"Kita lagi petakan dulu, beberapa tempat yang menjadi objek wisata, misalnya di Jakarta Pusat kan ada Monas, Lapangan Banteng, termasuk Kota Tua, Ancol, dan lainnya. Kita petakan dulu nanti kita susun berapa personelnya. Dalam waktu dekat akan ditetapkan berapa banyak personel yang akan kita turunkan," ujarnya.

Arifin mengingatkan masyarakat untuk sadar dan tetap menjaga jarak dan memakai masker, serta rajin mencuci tangan saat berlibur nanti. Dia berharap disiplin terhadap protokol kesehatan akan mencegah timbulnya klaster Corona."Orang yang mau berwisata agar mematuhi protokol kesehatan, jangan kemudian kita berwisata tapi mengabaikan protokol kesehatan, jadi kalau kita mau sehat, mau aman, dan selamat, boleh kita berwisata tapi tetap menggunakan masker, maskernya jangan dilepas," ujarnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau warga Jakarta untuk berada di rumah saja saat libur panjang nanti. Dia meminta warga mewaspadai penularan Corona (Covid-19)."Selama libur panjang anjuran kami adalah di rumah saja, kalau pun berpergian disiplin protokol kesehatan," ujar Anies di Mapolda Metro Jaya,(27/10/2020).

Menurut Anies, hal itu bertujuan mencegah meningkatnya angka positif virus Corona di Jakarta pascalibur panjang tersebut berlangsung. Dia menyebut kerap kali angka penyebaran virus Corona naik usai warga memanfaatkan momen libur panjang.

Anies pun mengimbau masyarakat untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan. Penggunaan masker, sambung Anies, harus tetap dilakukan di manapun masyarakat berada."Saya ingatkan gunakan masker sebagai tanda menghormati orang lain, gunakan masker untuk menghindari penularan. Kalau tidak pakai masker kita tidak menghormati orang lain," ujar Anies.

Sebelumnya pemerintah menetapkan Rabu (28/10) dan Jumat (30/10) sebagai libur cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW 2020. Sementara Kamis (29/10) hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW 2020.Tim
DKI Jakarta Tempat Wisata Akan Dipantau Satpol PP
Iklan Utama 5