logo
Tentang KamiKontak Kami

Pemprov Sulbar, Bank dan BPN MoU Disaksikan Wakil Ketua KPK

Pemprov Sulbar, Bank dan BPN MoU Disaksikan Wakil Ketua KPK
Sulbar, Pro Legal News - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan penandatanganan nota kesepahaman ( MoU ) dan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Bank Sulselbar, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Direktorat Jenderal Pajak. Acara MoU berlangsung di Ballroom Hotel Maleo, Rabu, (10/7) disaksikan Wakil Ketua KPK RI, Alexander Marwata.

Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar mengatakan, kegiatan ini wujud komitmen bersama dalam program aksi pemberantasan korupsi terintegrasi pada pemerintah daerah Pemprov Sulbar. Langkah ini guna menyampaikan langkah tepat dalam mewujudkan good governance dan clean goverment.

Menurut Ali Baal, terciptanya komitmen bersama dengan seluruh kepala daerah di Provinsi Sulbar serta seluruh elemen penyelenggara pemerintah daerah di tingkat provinsi hingga kabupaten untuk secara bersama memberantas korupsi secara terintegrasi. "Kami sangat mengapresiasi kedatangan tim kopsurgah KPK RI yang telah membuat program kegiatan penandatanganan MoU dan PKS antara pemerintah daerah se-Provinsi Sulawesi Barat dengan Badan Pertanahan Nasional, Bank Sulselbar dan Direktorat Jenderal pajak,” tagas Gubernur Ali BaalMasdar yang akrab disapa ABM.

Sementara Wakil Ketua II KPK Alexander Marwata menyatakan, penandatangan MoU tersebut sebagai bukti KPK telah bijak pada optimalisasi penerimaan daerah dari pajak dan juga optimalisasi pemanfaatan asset daerah.

KPK sangat peduli dengan hal tersebut sehingga pihaknya bekerja sama dengan BPN, Bank Sulselbar dan Dirjen Pajak yang menginginkan terciptanya suatu keterbukaan data yang transparansi.

Menurutnya, Bank Sulselbar bertugas menyediakan sekaligus melakukan pemasangan alat disetiap hotel, restoran dan tempat hiburan. Pajak ini sumber penerimaan pajak bagi pembangunan daerah, termasuk penggunaan pajak bagi penggunaan air tanah.

Kata Alexander, korupsi di bidang penerimaan tidak kalah parah dibanding korupsi pengeluaran yang cenderung tidak ketahuan. Alasannya dana itu belum tercatat dalam badan pencacatan keuangan daerah atau APBD.

Acara MoU itu turut dihadiri Wakil Gubernur Sulbar, Enny Anggraeni Anwar, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata bersama tim Kopsurgah KPK RI, Kepala Kejati Sulselbar, Dr. Firdaus Dewilmar, Ketua DPRD Sulbar, Amalia Aras, Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, Direktur Utama Bank Sulselbar, Andi Muhammad Rahmat, Kepala Kanwil BPN Sulbar, Izda Putera, Kepala Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan , Barat dan Tenggara Wansepta Nirwanda, para bupati dan wakil bupati Se–Sulbar, Kepala BPKP Sulbar, para pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar dan pemkab se- Sulbar dan undangan lain. Advertorial
Sulawesi Pemprov Sulbar, Bank dan BPN MoU Disaksikan Wakil Ketua KPK