logo
Tentang KamiKontak Kami

Polisi Periksa 6 Orang Terkait Kasus Sejoli Mesum di Kafe Dengan Judul ‘Gaya Bebas’

Polisi Periksa 6 Orang Terkait Kasus Sejoli Mesum di Kafe  Dengan Judul ‘Gaya Bebas’
Ilustrasi (rep)
Surabaya, Pro Legal- Setelah video mesum sejoli dalam sebuah kafe di Malang viral, kini kasus itu berbuntut panjang. Polisi kini telah memeriksa enam orang terkait video viral 'Malang Gaya Bebas' itu.

Menurut Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat, pihaknya telah memeriksa CCTV dan mengidentifikasi pemeran maupun perekam. "CCTV di kafe tersebut ada, tetapi sudah tidak berfungsi dari bulan Januari 2023. Kami juga telah mengidentifikasi pengunjung yang diduga ada saat pengambilan video itu," ujar Gandha, Kamis (21/12/2023).

Gandha menjelaskan, setidaknya ada 6 orang yang telah dimintai keterangan untuk mendalami kasus itu. Mereka adalah pemilik kafe, manager, serta sejumlah pengunjung kafe tersebut."Alhamdulillah, kami sudah memeriksa, sementara sudah ada 6 orang yang kami mintai keterangan. Baik dari pemilik kafe dan beberapa orang yang terlibat dalam perekaman maupun yang memerankan," ujar Gandha.

Tetapi menurut Gandha, penyelidikan maraton dilakukan untuk pendalaman dengan meminta keterangan keenam saksi itu. Termasuk melakukan identifikasi pengunjung kafe saat perekaman video dilakukan. Hasil penyelidikan sementara menduga kuat perekam video adalah pengunjung kafe.

Seperti diketahui, sebelumnya pihak Kafe Qita meminta sepasang kekasih itu menyampaikan permohonan maaf kepada pihak kafe maupun kepada masyarakat Indonesia karena telah berbuat mesum di tempat umum.(Tim)



Jawa Timur Polisi Periksa 6 Orang Terkait Kasus Sejoli Mesum di Kafe  Dengan Judul ‘Gaya Bebas’