logo
Tentang KamiKontak Kami

Polisi Gelar Vaksinasi Putih Abu-Abu SMAN 1 Sooko Mojokerto

Polisi Gelar Vaksinasi Putih Abu-Abu SMAN 1 Sooko Mojokerto
AKBP Dony Alexander, S.I.K., M.H. saat mensosialisasikan aplikasi PeduliLindungi, kepada pelajar SMAN 1 Sooko Mojokerto
Mojokerto, Pro Legal News - Sasarannya adalah ratusan pelajar Sekolah Menengah Atas, Polres Mojokerto kembali menggelar Vaksinasi Putih Abu-abu di SMAN 1 Sooko di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Sehingga dalam kesempatan ini, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, S.I.K., M.H. juga mensosialisasikan aplikasi PeduliLindungi, Selasa 24 Agustus 2021.

"Pelaksanaan vaksinasi yang kami laksanakan hari ini, merupakan Vaksinasi Dosis Tahap ke dua. Karena Dosis Tahap pertama kan sudah dilaksanakan pada bulan Juli lalu," ungkap Kapolres.

Vaksinasi ini dilakukan sebagai upaya dalam percepatan vaksinasi khususnya kepada para Pelajar yang ada di wilayah Kabupaten Mojokerto. Tujuannya, jika sudah ada arahan dari Pemerintah terkait kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) diperbolehkan maka para pelajar sudah siap.

alt text AKBP Dony Alexander, S.I.K., M.H. saat mensosialisasikan aplikasi PeduliLindungi, kepada pelajar yang sudah divaksin

Vaksinasi Putih Abu-abu di SMAN 1 Sooko dengan sasaran vaksinasi sebanyak 130 Dosis. Diharapkan kedepan nantinya, jumlah sasaran bisa lebih di perbanyak, sehingga kegiatan Vaksinasi tersebut untuk mendukung Pemerintah dalam rangka percepatan Vaksinasi guna membentuk Herd Immunity pada masyarakat wilayah Kabupaten Mojokerto dapat tercapai.

"Dalam kesempatan ini, kami juga mensosialisasikan aplikasi untuk seluruh masyarakat Mojokerto, khususnya bagi para pelajar, untuk bisa segera Mendownload Aplikasi PeduliLindungi. Setelah melakukan untuk Vaksinasi Tahap Pertama dan Tahap ke dua, semuanya bisa mengakses aplikasi tersebut. Sehingga pada saat berpergian ke beberapa lokasi bisa menunjukkan aplikasi tersebut," tutur Kapolres.

Seperti yang di ketahui, aplikasi PeduliLindungi merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh pihak Pemerintah untuk melakukan Pelacakan dan Penghentian Penyebaran Coronavirus Disease (Covid19), dengan mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan Data lokasinya saat bepergian, agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita covid19 dapat dilakukan.

Kepada pengguna aplikasi ini juga akan mendapatkan Notifikasi jika berada di Keramaian atau berada di Zona Merah, yaitu Area atau Kelurahan yang sudah terdata, bahwa ada orang yang Terinfeksi covid19 Positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan," pungkas Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, S.I.K., M.H. Gous/Bertus
Jawa Timur Polisi Gelar Vaksinasi Putih Abu-Abu SMAN 1 Sooko Mojokerto