KPK Gelandang 5 Orang Dalam OTT Penegak Hukum di Banten
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (rep)
Jakarta, Pro Legal - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi pihaknya telah menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (17/12).
Saat melakukan OTT itu, tim penindakan KPK menangkap total lima orang. Seorang jaksa dikabarkan menjadi salah satu yang ditangkap. "Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (18/12).
Menurut Budi, hingga saat ini para pihak yang tertangkap tangan masih dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. "Siapa saja yang diamankan, terkait apa, kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya. Kita sama-sama tunggu prosesnya ya," ujarnya.
OTT KPK ini diduga terkait dengan dugaan pemerasan Warga Negara Asing (WNA) oleh seorang jaksa yang bekerja di wilayah Banten. Berdasarkan ketentuan hukum acara pidana, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut.(Tim)