a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Gugatan Dicabut, Barang-Barang Sitaan Dari Sandra Dewi Dilelang

Gugatan Dicabut, Barang-Barang Sitaan Dari Sandra  Dewi Dilelang
Artis Sandra Dewi (rep)
Jakarta, Pro Legal-Artis Sandra Dewi selaku istri dari terpidana kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk 2015-2022 Harvey Moeis mencabut gugatan keberatan terkait perampasan sejumlah aset miliknya.

Pencabutan itu disampaikan oleh ketua majelis hakim Rios Rohmanto dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (28/10).

Menurut hakim, Sandra Dewi memutuskan mencabut gugatan keberatan terkait perampasan aset karena memilih patuh kepada putusan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrach. "Setelah menimbang, para Pemohon memberikan kuasanya surat pencabutan tertanggal 28 Oktober 2025 yang pada pokoknya bahwa Pemohon tunduk dan patuh kepada putusan dan telah berkekuatan hukum tetap," ujar hakim.

Seperti diketahui, Sandra Dewi bersama Kartika Dewi dan Raymon Gunawan mencabut keberatan secara sukarela dan tanpa ada paksaan. Hakim mengatakan Sandra Dewi juga memahami konsekuensi hukum dari pencabutan gugatan tersebut. "Majelis mengabulkan permohonan pencabutan tersebut. Menetapkan, menerima dan mengabulkan permohonan pencabutan keberatan dari para Pemohon," ujar hakim.

Sementara itu Kejaksaan Agung bakal mengeksekusi putusan pengadilan termasuk untuk melelang sejumlah aset Sandra Dewi yang terkait kasus Timah. "Dengan dicabut otomatis kan barang bukti yang dipermasalahkan sudah klir dan perkara ini kan sudah inkrach," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna, Selasa (28/10).

"Lelangnya kan enggak serta merta, eksekusi pidananya dulu bahwa ini kan eksekusi pidana secara apa, terhadap yang bersangkutan pidananya ya," jelasnya.

Barang-barang serta sebagian aset yang sebelumnya sempat dimohonkan keberatan oleh Sandra Dewi:

Sejumlah perhiasan

Dua unit kondominium di Perumahan Gading Serpong
Rumah di Kebayoran Baru (Rumah Pakubuwono)
Rumah di Permata Regency, Jakarta Barat
Tabungan di bank yang diblokir
Sejumlah tas mewah.(Tim)



Tipikor Gugatan Dicabut, Barang-Barang Sitaan Dari Sandra  Dewi Dilelang