Dipanggil KPK, Nadiem Menyatakan Akan Penuhi Undangan Klarifikasi KPK Besok
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim (rep)
Jakarta, Pro Legal-Pengacara memastikan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim akan memenuhi undangan klarifikasi oleh KPK pada Kamis (7/8), dalam penyelidikan dugaan korupsi terkait pengadaan Google Cloud. "Bismillah hadir. Saya mendampingi," ujar Pengacara Nadiem, Mohamad Ali, Rabu (6/8).
Ali menyampaikan jika proses klarifikasi dimulai pagi hari dan pihaknya akan tiba di Kantor KPK sekitar pukul 09.00 WIB. Sementara, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan penanganan penyelidikan dugaan korupsi terkait pengadaan Google Cloud memiliki perkembangan yang positif. Tak ada kendala saat penyelidik meminta keterangan dari sejumlah pihak, "Progresnya bagus, positif, semuanya hadir memberikan keterangan dan tentu KPK mengimbau siapa pun yang dipanggil untuk dimintai keterangan kooperatif memberikan keterangan kepada penyelidik maupun di proses penyidikan," ujar Budi, Selasa (5/8).
Terkait kasus itu, penyelidik telah merampungkan proses permintaan keterangan terhadap mantan CEO PT Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Andre Soelistyo dan pemegang saham Melissa Siska Juminto.
Klarifikasi terhadap keduanya dilakukan untuk mendalami proses dan mekanisme pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. Tetapi hingga saat ini belum diperoleh keterangan dari Andre dan Melissa terkait agenda klarifikasi dimaksud.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya mengatakan, penyelidikan Google Cloud di Kemendibudristek berbeda dengan kasus dugaan korupsi laptop pendidikan Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung. "Terkait dengan Google Cloud, apakah sama dengan Chromebook yang sekarang sedang ditangani [Kejagung], berbeda jawabannya," ujar Asep, Jakarta, Jumat (25/7).
Menurut Asep, kasus Chromebook terkait dengan pengadaan perangkat keras, sedangkan Google Cloud merupakan pengadaan perangkat lunak.
Tetapi Asep mengatakan KPK tetap akan berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung terkait penyelidikan Google Cloud. "Kami tentunya juga sudah berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan Agung untuk penanganan perkaranya karena nanti ini menjadi hal yang berbeda, walaupun ini paket yang tidak bisa dipisah antara hardware [perangkat keras] dengan software [perangkat lunak]," ujar Asep.(Tim)