logo
Tentang KamiKontak Kami

Kerugian Negara Dugaan Korupsi Asabri Diperkirakan Rp 10 T Sampai Rp 16 T

Kerugian Negara Dugaan Korupsi Asabri Diperkirakan Rp 10 T Sampai  Rp 16 T
Ketua BPK Harry Azhar Azis mengaku pihaknya hingga kini masih dalam proses pengumpulan data dan informasi terkait kasus dugaan korupsi di PT ASABRI
Jakarta, Pro Legal News - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih mengumpulkan data dan informasi terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Diperkirakan negara merugi antara Rp 10 miliar sampai Rp 17 miliar akibat penyelewengan dana Asabri.

Kepada wartawan, Ketua BPK Harry Azhar Azis mengaku pihaknya hingga kini masih dalam proses pengumpulan data dan informasi terkait kasus tersebut. "Diperkirakan potensi kerugian negara  Rp10 sampai Rp16 triliun," kata  Harry Azhar Azis, Rabu (15/1).

Pihak BPK menurut Harry sedang berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), guna menindaklanjuti dugaan potensi kerugian keuangan negara di kasus ini. "Kami berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan KPK," ujanya.

Ketua KPK Firli Bahuri memastikan jajarannya siap menindaklanjuti kasus dugaan korupsi di PT Asabri. Pihak KPK pun telah membuka komunikasi dengan Ketua BPK terkait kasus tersebut.

Sejauh ini, KPK masih menunggu hasil pembahasan lebih lanjut dari BPK. "KPK sangat siap untuk menangani kasus Asabri. Kami masih menunggu hasil bahasan BPK RI setelah itu kami akan bahas bersama," tegas Firli.

Sementara Kementerian BUMN mengakui adanya kerugian negara sebesar Rp10,8 triliun. Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo mengaku belum bisa membeberkan nilai kerugian dari sisi sahamnya karena mereka sedang mengkaji kasus tersebut.

Kuat dugaan penyelewenagan dana pada perusahaan pelat merah itu, diduga sudah sejak lama, meskipun belum diketahui awal kasus ini.

Sejumlah Menteri pun sudah angkat bicara terkait kerugian negara yang ditimbulkan. Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan akan berkoordinasi dengan koordinasi dengan Menteri BUMN Erick Tohir dan juga Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Diakui Mahfud, ada kemiripan modus dalam korupsi Jiwasraya dengan Asabri. Namun dia belum membeberkan seperti apa modus yang terjadi membuat negara merugi cukup besar.Tim
Tipikor Kerugian Negara Dugaan Korupsi Asabri Diperkirakan Rp 10 T Sampai  Rp 16 T