logo
Tentang KamiKontak Kami

Bocor Dana di Marga Trans Nusantara

Bocor Dana di Marga Trans Nusantara
Gerbang Tol Parigi
Jakarta, Pro Legal News - PT Marga Trans Nusantara (MTN) selaku Badan Usaha Jalan Tol yang menguasai ruas tol Parigi-Kunciran, ditengarai mengalami kebocoran dana. Kontrak pemborongan pekerjaan pembangunan jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) II Paket 1 (Kunciran – Parigi) yang semula Rp 1,24 trilyun membengkak jadi sebesar Rp1.7 trilyun.

Kontrak itu merupakan bagian pertama dari ruas Kunciran – Serpong. Dalam kontrak Nomor 36/MTN/KON-JP/V/2017 tertanggal 15 Mei 2017 disebutkan nilainya Rp1.239.235.887.771. Pekerjaan harus diselesaikan dalam waktu 510 hari. Pekerjaan tersebut harus selesai sebelum 25 November 2018. Realisasinya, kontrak itu mengalami perubahan tujuh kali perubahan (addendum).

Nilai kontrak terakhir naik menjadi sebesar Rp1.695.996.234.025 dan batas penyelesaian pelaksanaan pekerjaan yang semula harus selesai tanggal 25 November 2018 mulur menjadi tanggal 13 Januari 2020. Pekerjaan pembangunannya dilaksanakan oleh PT Waskita Karya.

PT Marga Trans Nusantara (PT MTN) berkantor di Ruko Bidex Blok H No. 7, Jalan Pahlawan Seribu, Lengkong Wetan, Serpong, Tangerang Selatan. Sumber Pro Legal di lingkungan PT MTN mengungkapkan, cukup banyak pemborosan dalam pembiayaan pekerjaan itu. Di antaranya MTN kelebihan membayar jasa pemborongan pembangunan jalan tol Kunciran – Parigi senilai Rp 5.45 milyar.

MTN adalah anak perusahaan PT Jasa Marga Tbk, badan usaha milik negara yang memonopoli pengusahaan jalan tol di Indonesia. Tahun 2007 PT JM Tbk memenangkan lelang pengusahaan jalan tol ruas Kunciran– Serpong. Dalam rangka menandatangani perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) dan melaksanakan kewajibannya, PT JM Tbk kemudian mendirikan anak perusahaan yang disebut PT MTN sebagai badan usaha jalan tol (BUJT).

Saham PT MTN dimiliki secara patungan oleh PT JM Tbk (60 persen), PT ATN (30 persen) dan PT TAS (10 persen). Dewasa ini direksi PT MTN dipimpin oleh ketua Srikandi Jasa Marga, suatu organisasi eksklusif di lingkungan BUMN itu yang beranggotakan kaum perempuan yang menganggap dirinya sukses dalam berkarir. “Gaya kepemimpinannya sangat arogan. Banyak hal diputuskannya sendiri,” tutur sumber Pro Legal lebih jauh.

Pengelolaan jalan tol potongan Parigi-Kunciran itu dilayani oleh PT Jasa Marga Tollroad Operator (JMTO), yang juga merupakan anak perusahaan PT JM Tbk. Beberapa saat yang lalu, terbongkar penyelewengan dalam penggunaan anggaran di lingkungan PT JMTO yang melibatkan tingkat manajer maupun supervisor. “Bukti-buktinya sudah nyata, tapi para pelakunya tidak ditindak,” tutur sumber Pro Legal di lingkungan MTN. “Kita tidak bisa mencampuri, karena itu kan persoalan internal JMTO.”

Sumber itu mengungkapkan juga, sebetulnya PT Jasa Marga Tbk selaku BUMN secara berkala diaudit oleh pihak Badan Pemeriksaan Keuangan. “Dalam audit tahun silam, ditemukan banyak penyimpangan di lingkungan BUMN itu,” ujar sumber itu, “Untungnya MTN dan JMTO tidak diaudit. Padahal di sini juga banyak kebocoran dana.” Tim
Tipikor Bocor Dana di Marga Trans Nusantara