a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Polisi Telusuri Akun-Akun Medsos Yang Provokasi Demonstran

Polisi Telusuri Akun-Akun Medsos Yang Provokasi Demonstran
Ilustrasi (rep)
Jakarta, Pro Legal- Bareskrim Polri memastikan masih terus memburu akun-akun media sosial yang dinilai melakukan provokasi untuk melakukan penjarahan ataupun perusakan fasilitas umum saat unjuk rasa.

Menurut Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji, pihaknya masih terus melakukan patroli siber untuk mendeteksi akun-akun yang melakukan provokasi. "Jadi terkait dengan penyelidikan dan pengusutan akun-akun ini masih tetap berlanjut jadi kita masih tetap dalami," ujarnya dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (3/9).

Himawan juga menjelaskan arahan tersebut juga telah diteruskan ke Polda jajaran di seluruh wilayah. Himawan mengatakan perintah penindakan terhadap akun yang memprovokasi juga akan ditindaklanjuti seluruh Polda terkait. "Kita tetap melakukan patroli siber untuk melihat apakah ada akun-akun lain yang masih memprovokasi, yang juga akun-akun lain yang terkait dengan yang sudah kita penangkapan yang belum dilakukan penindakan," ujarnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Polisi telah menangkap tujuh tersangka terkait kasus provokasi demo di media sosial. Mereka berperan menyebarkan ajakan demo, manipulasi konten, hingga membuat konten provokatif ajakan menjarah rumah anggota DPR dan membakar gedung Mabes Polri.

Tersangka provokator itu ditangkap di beberapa lokasi berbeda, enam orang ditahan sementara satu tersangka tidak ditahan namun wajib lapor. Mereka dijerat pasal berlapis, mulai dari UU ITE tentang manipulasi data dan ujaran kebencian, hingga pasal penghasutan dalam KUHP.(Tim)



Kriminal Polisi Telusuri Akun-Akun Medsos Yang Provokasi Demonstran