Pelaku Pengeroyokan dan Penembakan Terhadap Seorang Pengacara di Tanah Abang Berhasil Ditangkap
Sejumlah orang terlihat di lokasi yang menjadi obyek sengketa (rep)
Jakarta, Pro Legal- Polisi berhasil menangkap pelaku pengeroyokan dan penembakan terhadap pengacara berinisial WA (34) yang terjadi di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Namun Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra tak membeberkan soal identitas pelaku, maupun kronologi penangkapan. "Sudah diamankan Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Roby, Rabu (29/10).
Peristiwa pengeroyokan dan penembakan yang dialami AW terjadi di Jalan KH Mas Mansyur, tepatnya di sekitar Gedung Greenwood, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (28/10) sekitar pukul 07.28 WIB. Aksi itu mengakibatkan korban mengalami luka tembak di bagian punggung kanan atas. Korban pun menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramatjati.
Menurut Roby, peristiwa itu bermula dari keributan antar kelompok yang dipicu masalah sengketa lahan. "Itu kelompok sama kelompok. (Lokasi kejadian) di tanah kosong. Iya masih ada masalah sengketa, betul (dipicu sengketa tanah kosong)," ujarnya.
Disampaikan Roby, sebanyak 40 orang saksi telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan ihwal peristiwa tersebut. Selain itu, polisi juga menyita puluhan senjata tajam (sajam) hingga senapan angin. "Di TKP kita amankan 20 sajam, tiga alat pukul, satu senapan angin," ujarnya.(Tim)