a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter di Malang Naik Penyidikan

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter di Malang Naik Penyidikan
Ilustrasi (rep)
Malang, Pro Legal-Status kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mantan dokter Persada Hospital, Malang, AY, naik ke tahap penyidikan.

Menurut Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol M Soleh, kasus itu naik ke penyidikan setelah mereka meminta keterangan lima saksi, yakni korban QAR, dua pegawai rumah sakit, teman korban, serta AY. "Menyoal dugaan pelecehan yang dilakukan oleh terduga seorang oknum dokter itu, perkaranya telah naik ke ranah penyidikan," ujar Kompol Soleh, Senin (5/5).

Soleh juga menyatakan jika setelah menaikkan status ke penyidikan, pihaknya segera melakukan gelar perkara. Namun, dia masih belum menyebutkan detail waktu proses itu berlangsung. "Selanjutnya kami akan melaksanakan gelar perkara. Dalam tahap penyidikan ini, kami akan melengkapi alat bukti lalu dilaksanakan gelar perkara untuk menetapkan tersangka," ujarnya.
Jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota saat ini masih mendalami dugaan kasus tersebut, sekaligus menganalisis salinan file rekaman CCTV dari Persada Hospital. "Salinan rekaman CCTV masih dalam proses analisa. Kalau saksi jumlahnya masih tetap sama dan belum ada penambahan," ujarnya.

AY selaku dokter Persada Hospital sekaligus terduga pelaku pelecehan seksual pada dua orang pasiennya sudah mendatangi Mapolresta Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (29/4).

Menurut Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto di Kota Malang, pihaknya kala itu memeriksa AY sebagai saksi terlapor dugaan pelecehan seksual. "Yang bersangkutan sudah datang memenuhi panggilan oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota. Dia diperiksa sebagai saksi," ujarnya.

Semua bermula ketika seorang dokter Persada Hospital Kota Malang berinisial AY diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap dua pasiennya, yakni QAR dan A.

Dugaan pelecehan seksual yang menimpa QAR terjadi pada 2022. Kejadian itu terjadi saat korban sedang menjalani perawatan di ruang VIP rumah sakit swasta tersebut.

A diduga mengalami dugaan pelecehan seksual oleh AY ketika memeriksakan diri di IGD rumah sakit yang sama, pada 2023.
QAR telah melaporkan AY pada 18 April 2025 dan terima dengan Nomor: LP/B/113/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur. Sedangkan A melaporkan AY pada 22 April 2025, laporannya teregistrasi dengan Nomor: LP/B/117/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur.
Manajemen Persada Hospital Malang, Jawa Timur, telah resmi memecat dokter berinisial AY yang diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah pasien.

Pemecatan itu secara resmi diumumkan oleh Persada Hospital Malang melalui video yang mereka unggah di akun instagramnya, @persada_hospital. "Sebagai bentuk tanggung jawab kami, kami menegaskan bahwa yang bersangkutan (dokter AY) sudah tidak lagi bertugas (dipecat) di Persada Hospital," ujar Supervisor Humas Persada Hospital Malang, Sylvia Kitty Simanungkalit, Jumat (25/4).(Tim)



Kriminal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter di Malang Naik Penyidikan