logo
Tentang KamiKontak Kami

Dua Perempuan Sudah Diperiksa Polisi Terkait Kasus Mario Dandy Satrio

Dua Perempuan  Sudah Diperiksa Polisi Terkait Kasus Mario Dandy Satrio
[b[Tersangka penganiayaan Maria Dandy Satrio di Mapolres Jakarta Selatan (rep)[/b]
Jakarta, Pro Legal- Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah memeriksa dua perempuan dalam kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio terhadap Cristalino David Ozora. Dua perempuan itu saat ini masih berstatus saksi. "Masih saksi semua, selain tersangka yang dua masih saksi semua," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Senin (28/2).

Salah satu perempuan berinisial APA merupakan saksi baru dalam kasus ini. Ia disebut sebagai pembisik Mario hingga terjadi penganiayaan terhadap David. APA telah diperiksa oleh penyidik sebanyak satu kali pada Jumat (24/2) lalu. Namun, ia tak membeberkan secara detail apa saja yang digali oleh penyidik dari APA.”Yang jelas kita mencari untuk terang benderang kasus kan. Yang jelas apa mungkin dia melihat, apa mungkin mendengar, apa mengetahui," ujarnya.

Sedangkan perempuan berinisial AG telah diperiksa sebanyak tiga kali. AG diduga kekasih dari Mario Dandy Satrio. "Soal-soal itu misalnya melihat enggak, apa mendengar kah, itu saja, pertanyaan umum lah," ujar Nurma.

Seperti diketahui putra pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora dianiaya oleh Mario Dandy Satrio di sebuah perumahan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2) sekitar pukul 20.30 WIB.

Atas perbuatannya, Mario ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.
Selain Mario, polisi juga menetapkan rekannya yakni Shane Lukas Routa Pangondian Lumbantoruan (SLRPL) sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak

Shane diduga berperan memprovokasi Dandy untuk menganiaya David. Shane juga merupakan sosok yang merekam peristiwa penganiayaan itu menggunakan handphone milik Mario.
Kasus ini pun berbuntut panjang. Ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo kini bahkan dicopot dari jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.(Tim)
Kriminal Dua Perempuan  Sudah Diperiksa Polisi Terkait Kasus Mario Dandy Satrio