Ayah Tiri Alvaro Ditahan dan Ditetapkan Sebagai Tersangka
Almarhum Alvaro Kiano Nugroho (6) yang menjadi korban penculikan dan ditemukan tewas (rep)
Jakarta, Pro Legal-Polisi berhasil menangkap ayah tiri bocah Alvaro Kiano Nugroho (6) yang hilang selama 8 bulan hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly, ayah tiri korban itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Tetapi Nicolas belum mengungkap lebih jauh ihwal penyebab kematian Alvaro. Termasuk kronologi penemuan jasad korban yang tersisa kerangka. "Iya (ayah tiri Alvaro tersangka). Iya (ditahan)," ujarnya, Minggu (23/11).
Seperti diketahui, sebelumnya Alvaro Kiano Nugroho dinyatakan hilang sejak 6 Maret lalu. Peristiwa bermula saat Alvaro izin untuk melaksanakan shalat Maghrib di masjid dekat rumahnya di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Selesai shalat Maghrib ternyata Alvaro tak kunjung pulang. Sehingga, keluarga mencari keberadaannya dan temannya mengaku tak bersamanya saat shalat. Pada akhirnya, keluarga memilih untuk melapor ke Kepolisian demi mencari keberadaan Alvaro.
Ciri-ciri terakhir Alvaro yakni memakai kaos hitam, celana panjang hitam, dan sandal hitam. Kemudian fisiknya, bertubuh kurus, kulit gelap, rambut cepak, dan terdapat lesung pipi. Kakek Alvaro, Tugimin (71), menduga Alvaro diculik oleh seorang pria yang mengaku sebagai ayahnya. Informasi ini diperoleh Tugimin dari marbut Masjid Al-Muflihun, lokasi Alvaro terakhir terlihat.(Tim)