logo
Tentang KamiKontak Kami

Suami Tawarkan Istri Melayani Tiga Pelanggan Sekaligus

Suami Tawarkan Istri Melayani Tiga Pelanggan Sekaligus
Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, saat memberikan keterangan kepada awak media
Malang, Pro Legal News - Seorang suami di Malang menjual istrinya kepada lelaki hidung belang dengan tarif Rp 3 juta. Aksi ini dilakukan alasannya untuk memuaskan sang istri.

Praktik jual birahi melalui media sosial akhirnya dibongkar polisi. Pasangan suami istri ditangkap polisi di sebuah hotel di Malang ketika sedang transaksi sebelum masuk kamar hotel pada Senin (24/6).

Tragisnya lagi, saat melayani anaknya yang masih berusia 4 tahun ikut menyaksikan ibunya berhubungan badan dengan pelanggannya di kamar hotel. Tarif Rp 3 juta katanya sudah termasuk biaya hotel dan lainnya.

Sang suami berinisial FS (25), warga Lamongan, Jawa Timur dan istrinya  N (27).  Kedua tidak berkutik ketika disergap polisi di salah satu hotel di Singosari, Kabupaten Malang.

Menurut Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, tersangka FS menawarkan istrinya di grup Facebook berhubungan badan tiga orang (threesome). "Kasus ini terungkap dari penyelidikan di lapangan. Tujuannya, untuk mendapatkan uang dan memberikan layanan hubungan suami istri," kata AKBP ungkap Yade kepada wartawan.

Jasa layanan berhubungan badan 3 orang ditawarkan FS dengan harga Rp 3 juta. Seperti yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Malang AKP Adrian Wimbarda, imbalan Rp 3 juta untuk satu kali layanan. "Awal penawaran melalui Facebook," kata Adrian.

Parahnya lagi, perilaku menyimpang itu dilakukan di depan buah hati mereka. Sang putri yang masih berusia 4 tahun ada di dalam kamar hotel saat orang tuanya memberikan layanan threesome.

FS mengaku menawarkan pasangannya untuk memenuhi hasrat birahi sang istri. Berawal dari fantasi, FS kemudian berinisiatif menawarkan istrinya di media sosial. Kepada polisi tersangka FS mengaku hanya mengikuti ketika dihadirkan polisi saat rilis di Mapolres Malang.

Dalam menawarkan layanan seks tersebut, FS terbilang rapi walau mengaku baru sekali melakukannya. FS menawarkan layanan seks threesome melibatkan istrinya N (27), di grup facebook 'Fantasi Pasutri' dengan harga Rp 3 juta.

Adrian mengatakan, ketika ada yang berminat, FS langsung mengubah media komunikasi dengan menggunakan whatsApps. FS intens melayani transaksi calon pembeli sebelum harga layanan disepakati.

Ketika harga disepakati, FS memberikan alamat hotel beserta nomor kamar sebagai tempat layanan seks bertiga dilakukan.

Atas perbuatannya, polisi menjerat FS dengan Pasal 2 UU No 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dan Pasal 30 JO pasal 4 ayat 2 huruf D tahun 2008 tentang pornografi. Tim
Kriminal Suami Tawarkan Istri Melayani Tiga Pelanggan Sekaligus