logo
Tentang KamiKontak Kami

Polisi Usut Penyebab Robohnya Tower Telekomunikasi di Depok

Polisi Usut Penyebab Robohnya Tower Telekomunikasi di Depok
Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Dedy Kurniawan
Depok, Pro Legal News - Polisi masih menyelidiki penyebab robohnya sebuah tower milik perusahaan telekomunikasi yang  menimpa empat rumah warga. Tower itu berlokasi  di Jalan Sosial III, RT 8-9 RW 21, Bakti Jaya, Sukmajaya, Kota Depok,  Jawa Barat.

Peristiwa robohnya tower yang kini diusut polisi terjadi Rabu (6/11) sekitar pukul 17.30 WIB. Dugaan sementara robohnya tower yang menimpa rumah warga akubat angin kencang.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Rumah warga yang tertimpa tower dan hancur, yskni rumah Herman, Giyanto, Marwanto dan Agus. "Korban jiwa nihil," kata Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Dedy Kurniawan, Kamis (7/11).

Hasil pemeriksaan polisi dan keterangan dua orang warga, yakni Mardi (61) dan Putri (37), hujan turun deras sewaktu kejadian robohnya tower itu. Terdengar suara petir sebelum akhirnya ada bunyi benda jatuh yang sangat kencang. Di lokasi ditemukan 36 buah baut pengikat sebagian patah diduga tiupan angin kencang.

Sementara Kanit Kriminal Umum (Krimum) Sat Reskrim Polresta Depok, Iptu Harun mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan agar dugaan penyebab robohnya tower dapat terkonfirmasi secara ilmiah. Dugaan sementara kata Harus karena faktor hujan deras disertai angin kencang dan petir saat kejadian. Tim
Kriminal Polisi Usut Penyebab Robohnya Tower Telekomunikasi di Depok