logo
Tentang KamiKontak Kami

Polisi Tolak Permohonan Putra Bupati Majengka

Polisi Tolak Permohonan Putra Bupati Majengka
Irfan Nur Alam putra Bupati Majalengka, Jawa Barat
Jakarta, Pro Legal News - Upaya tersangka Irfan Nur Alam putra Bupati Majalengka, Jawa Barat dan tim pengacaranya untuk mendapatkan penangguhan penahanan sia sia. Pihak Polres Majalengka menolak permohonan yang diajukan Irfan dan pengacaranya. 

Irfan juga PNS yang menduduki jabatan penting di Pemda Majalengka tetap harus menghabiskan waktunya di balik terali besi. Putra Bupati Majalengka ini dijebloskan ke dalam sel polisi terkait aksi koboynya yang menembak seorang kontraktor rekanan pemda setempat.

Pihak Polres Majalengka tidak memenuhi permintaan Irfan dan tim pengacara untuk bisa kembali menghirup udara bebas meski dia anak bupati setempat. 

"Kita tidak tangguhkan,," kata Kapolres Majalengka AKBP Mariyono, Rabu (20/11). 

Alasan pihak kepolisian menolak permohanan penangguhan penahanan dengan pertimbangan agar proses penyidikan berjalan cepat. 

Penyidik sekarang tengah mempersiapkan kelengkapan berkas kasus yang menyeret anak bupati ini ke dalam penjara untuk segera bisa dilimpahkan ke kejaksaan. 

Selain Irfan, ada dua temannya yang diduga ikut terlibat dalam insiden penembakan terhadap korban Panji Pamungkasandi juga ditetapkan sebagai tersangka. Sejumlah saksi sudah diperiksan serta beberapa barang bukti sudah disita.

Insiden penembakan yang dilakukan Irfan terhadap Panji Pamungkas andi terjadi pada Minggu (10/11) malam. Panji saat itu bermaksud menagih uang hasil kerjanya sebagai jasa terkait pengurusan izin proyek pembangunan SPBU senilai Rp 500 juta. 

Tanpa diketahui penyebabnya, Irfan marah marah sehingga terjadi keributan. Saat itulah Irfan mencabut pistol dan mengarahkan tembakan ke arah Panji sehingga korban menderita luka terkena peluru di telapak tangannya.Tim
Kriminal Polisi Tolak Permohonan Putra Bupati Majengka