logo
Tentang KamiKontak Kami

Polda Metro Jaya Gerebek Klinik Kesehatan Ilegal di Kemang

Polda Metro Jaya Gerebek Klinik Kesehatan Ilegal di Kemang
Aparat Kepolisian Reserse Krimum PMJ, menyegel klinik kesehatan yang diduga ilegal
Jakarta, Pro Legal News - Sebuah klinik kesehatan bernama Hubsch Clinic ilegal digerebek Polda Metro Jaya. Klinit berlokasi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan diduga melakukan praktik kedokteran ilegal berupa penyuntikan stem cell.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto, klinik yang bertarif puluhan hingga rstusan juta untuk satu pasen dan sudah melakukan praktik secara ilegal tiga tahun.

Selama tiga tahun itu, diduga sudah puluhan orang menjadi korban. "Jumlah pasien dari dokter OH sekitar puluhan orang dari 2018," kata Kombes Suyudi Ario Seto, Senin (13/1). Kepolisian masih mendalami kasus dan berapa total keuntungan yang didapatkan serta keaslian dari serum stem cell.

Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (11/1/2020) sekitar pukul 15.00 WIB. Awalnya penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menerima informasi terkait praktik ilegal klinit tersebut.

Klinik itu diketahui melakukan praktik stem cell tanpa adanya izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Polisi mengamankan tiga orang diduga sebagai pengelula dan dokter, yakni YW selaku manager, LJ marketing manager, dan OH sebagai dokter dan pemilik klinik.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa kwitansi pembayaran uang muka, hasil laboratorium pasien dan botol ampul serum stem cell. Kemudian ada selang infus, alat suntik, alat septik dan registrasi pasien. Tim
Kriminal Polda Metro Jaya Gerebek Klinik Kesehatan Ilegal di Kemang