logo
Tentang KamiKontak Kami

Perusahaan Membiarkan Sopir Maut Bus Sriwijaya Tak Miliki SIM

Perusahaan Membiarkan Sopir Maut Bus Sriwijaya Tak Miliki SIM<br><br>
Perusahaan Otobus Sriwijaya mempekerjakan sopir bus tanpa SIM,
Jakarta, Pro Legal News - Akibat lemahnya kontrol dari pihak perusahaan Otobus Sriwijaya menjadi salah satu penyebab kecelakaan maut Bus Sriwijaya di Sungai Lematang, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan yang menewaskan sedikitnya 35 orang.

Hal itu dikatakan Kakorlantas Polri Irjen Istiono dalam siaran pers. Perusahaan Otobus mempekerjakan sopir bus tanpa SIM, mengalihkan/menugaskan sopir ke jalur lain. Kapasitas tempat duduk 25 set sesuai aturan, tetapi dipaksakan untuk 48 seat.

Manajemen kontrol yang lemah sehingga membiarkan busnya dioperasionalkan tidak sesuai dengan standar keselamatan. Apalagi hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian kata Irjen Istiono diketahui bus tersebut sebetulnya tidak layak jalan.

Kondisi kendaraan kurang diperhatikan. Bus buatan tahun 1999 sudah dioperasionalkan selama 20 tahun, namun kondisinya tidak terkontrol. Terjadi rem blong saat dioperasionalkan menyebabkan periatiwa maut sehingga .menunjukkan standar keamanan bus tidak terpenuhi atau kondisi tidak layak operasional.

Dikatakan Irjen Istiono, bus maut itu ban belakang hasil vulkanisir dan aus sehingga tidak berfungsi sebagaimana mestinya. "Akibatnya kendaraan meluncur los," ujar jenderal bintang dua itu.

Kondisi kendaraan seperti itu diperparah jalan yang berliku tanpa dilengkapi rambu-rambuse dan pengaman pembatas jalan. Sopir tidak memiliki SIM sehingga saat menghadapi masalah sopir jadi gugup karena mengemudi tidak profesional. "Tidak ada upaya penyelamatan," ujarnya.

Pihak kepolisian lanjut Kakorlantas  Iationo sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengkaji faktor penyebab kecelakaan dengan memberdayakan teknologi dan melibatkan para pakar untuk mendukung proses projustitia atau penyidikan.

Polisi melakukan penyidikan secara virtual maupun manual untuk membuktikan faktor-faktor penyebab kecelakaan lalu lintas. Polisi juga melakukan kajian ilmiah melalui TARC (traffic accident research centre) untuk pencegahan, memberikan rekomendasi untuk perbaikan infrastruktur, peningkatan kualitas safety maupun pembangunan dan rekayasa jalan.[b]Tim/b]
Kriminal Perusahaan Membiarkan Sopir Maut Bus Sriwijaya Tak Miliki SIM<br><br>