logo
Tentang KamiKontak Kami

Pengemudi Jeep Robicon Penabrak Panitia Meraton Jadi Tersangka

Pengemudi Jeep Robicon Penabrak Panitia Meraton Jadi Tersangka
Jakarta, Pro Legal News - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menetapkan sopir mobil Jeep Robicon sebagai tersangka. Pengemudi berinisial PDK diduga telah menabrak seorang panitia lomba lari maraton yang saat itu mengendarai sepeda motor.

Namun polisi tidak melakukan penahanan terhadap tersangka yang sempat menghilang setelah ikut mengantar korban ke rumah sakit.

"Benar sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir, Selasa (16/7).

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (14/7) di Jalan Rasuna Sahid, Jakarta Selatan. Tersangka PDK pada Senin 15 Juli 2019 datang ke Ditlantas Polda Metro Jaya memenuhi panggilan polisi.

Alasan polisi tidak menahan tersangka menurut AKBP Nasir karena PDK. kooperatif dan datang dengan panggilan pertama.

Sebelumnya ramai diberitakan sebuah Jeep Rubicon melintasi garis finish Milo Jakarta International 10K di kawasan Epicentrum, Kuningan Jakarta Selatan.

Kasus ini bermula saat mobil yang dikemudikan PDK sekitar pukul 03.28 WIB, menabrak Lena Marissa panitian acara lomba yang menendarai sepeda motor.

Lena mengalami luka-luka dan dibawa oleh pengendara Rubicon ke rumah sakit. Pada pukul 06.40 WIB, mobil itu keluar dari rumah sakit lalu melintasi kawasan Milo Jakarta International 10K.

Para peserta Milo Jakarta International 10K itu sempat menghadang mobil tersebut, namun mobil itu tetap berjalan dan menghilang.

Sesuai alamat yang didapat, polisi kemudian mengirim surat panggilan kepada DPK untuk datang ke Ditlantas Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait kasus menabrak korban. Pelaku pun langsung datang untuk mempertanggungjawab perbuatannya. Tim
Kriminal Pengemudi Jeep Robicon Penabrak Panitia Meraton Jadi Tersangka