logo
Tentang KamiKontak Kami

Pengancam Penggal Kepala Presiden Jokowi Menikah di Tahanan Polda Metro

Pengancam Penggal Kepala Presiden Jokowi Menikah di Tahanan Polda Metro
Tersangka Hermawan Susanto , saat melakukan ijab kabul
Jakarta, Pro Legal News - Polda Metro Jaya mengizinkan Hermawan Susanto tersangka yang ancam penggal Presiden Joko Widodo melangsungkan pernikahan dengan gadis pujaan hatinya di dalam Rutan Polda Metro Jaya.

Acara pernikahan berlangsung pada Rabu 3 Juli lalu dibenarkan Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas. "Ya menikah di tahanan," kata Barnabas, Selasa (9/7).

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, polisi hanya memberikan fasilitas kepada Hermawan untuk melangsungkan acara pernikahan itu. Setelah akat nikah, tersangka kembali ke dalam sel tahanan. Sedang istrinya bersama keluarga kembali ke rumah mereka.

Hermawan ditangkap polisi setelah videonya tersebar di media sosial mengancam akan memenggal kepala Jokowi.

Video yang viral itu diambil ketika Hermawan mengikuti aksi demo di depan kantor Bawaslu, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat pada Jumat (10/5).

Berdasarkan bukti, polisi menangkap dan menahan Hermawan untuk proses hukum sesuai Pasal 104, 110, 336 KUHP serta 27 ayat 4 UU ITE. Rico
Kriminal Pengancam Penggal Kepala Presiden Jokowi Menikah di Tahanan Polda Metro