logo
Tentang KamiKontak Kami

3 Penganiaya Putra Artis Venna Melinda Ditangkap Polisi

3 Penganiaya Putra Artis Venna Melinda Ditangkap Polisi
Ketiga pelaku pencurian dan pengeroyokan Athalla Naufal
Jakarta, Pro Legal News - Tiga pelaku kejahatan jalanan, Lukman Hakim alias Lupus (33), Yudha Wibawa alias Yudha (20) dan Derry Hermansyah alias Penyok (22) ditangkap polisi. Ketiganya melakukan percobaan pencurian disertai pengeroyokan kepada Athalla Naufal, putera artis senior Venna Melinda.

Bahkan tersangka Lukman diketahui sebagai residivis kasus pembunuhan dan pencurian. "Lukman sudah dua kali masuk penjara. Pertama pencurian HP dan pembunuhan," kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng di Polda Metro Jaya, Kamis (24/10).

Tersangka Lukman menurut Gede merupakan otak dari percobaan pencurian dan penganiayaan itu. Lukman Cs disebut polisi tidak memiliki pekerjaan yang tetap.

Tersangka Luknan yang punya inisiatif pencurian lalu mengajak dua tersangka lain. Lukman berperan menyuruh korban turun dari mobilnya dan memukul korban. Dia juga sempat ingin menganiaya korban menggunakan dongkrak.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 53 junto 365 dan Pasal 170. Para tersangka terancam hukuman 9 tahun penjara.

Aksi pengeroyokan itu terjadi pada Rabu (9/10) dini hari lalu di Jalan Moch Kahfi I, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Saat itu Athalla baru pulang dari rumah temannya dihadang para tersangka menggunakan Angkot.

Para pelaku menghadang mobil adik artis Verrel Bramasta ini seolah-olah mencari masalah dengan korban. Athalla kemudian dianiaya oleh para pelaku.Tim
Kriminal 3 Penganiaya Putra Artis Venna Melinda Ditangkap Polisi