logo
Tentang KamiKontak Kami

3 Artis Resmi Ditahan Polisi Dalam Kasus 'Ikan Asin'

3 Artis Resmi Ditahan Polisi Dalam Kasus
Galih Ginanjar (jaket hitam) dan Barbie Kumalasari (baju hitam) - Galih Ginanjar telah resmi ditahan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial
Jakarta, Pro Legal News - Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya resmi menahan tiga tersangka kasus 'ikan asin'. Galih Ginanjar serta pasangan YouTuber Rey Utami dan Pablo Benua mulai Jumat (12/7) resmi mendekam dalam tahanan Polda Metro Jaya untuk 20 hari ke depan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan ketiga artis itu telah resmi ditahan penyidik. "Iya, ketiga tersangka telah ditahan," kata Kombes Argo, Jumat (12/7).

Penahanan terhadap ketiga tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksanya selama 1X24 jam. Sebelumnya ketiga tersangka ditangkap polisi di tempat berbeda.

Kasus 'ikan asin'  yang menyeret tiga tersangka ke dalam penjara setelah Fairuz A Rafiq melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya.

Galih diduga telah menghina mantan istrinya Fairuz di media sosial dengan sebutan 'ikan asin'. Pernyataan itu disampaikan Galih dalam sebuah wawancara di channelYouTube 'Rey Utami & Benua'.

Dalam pemeriksaan Galih mengaku dia sengaja menyamakan mantan istrinya dengan ikan asing untuk mempermalukan Fairuz. Polisi telah menyita sejumlah bukti terkait kasus ikan asing itu. Rico
Kriminal 3 Artis Resmi Ditahan Polisi Dalam Kasus