logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Jasa Marga Kelebihan Bayar Rp 175 Milyar

Jasa Marga Kelebihan Bayar Rp 175 Milyar
Dirut Jasa Marga Surbakti Syuku, saat dalam gelaran Kick Off Satgas Jasa Marga Siaga
Jakarta, Pro Legal News - PT Jasa Marga (Persero) kelebihan bayar pembangunan jalan tol setidaknya senilai Rp 175 milyar. Kelebihan bayar itu terjadi dalam pembangunan jalan tol di Sumatera Selatan, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Utara.

Kelebihan bayar oleh PT Jasa Marga (Persero) terjadi di lingkungan badan usaha jalan tol (BUJT) yang menjadi anak perusahaan Jasa Marga, yang menjalin kontrak kerja dengan berbagai perusahaan konstruksi. Sumber di lingkungan Jasa Marga mengungkapkan, banyak temuan yang menunjukkan hasil pekerjaan kontraktor tidak sesuai dengan persyaratan kontrak. “Padahal, di antaranya ada kontrak-kontrak yang dilaksanakan dan dibyar secara lumpsum,” kata sumber itu.

Diperoleh keterangan, kelebihan pembayaran dalam pembangunan proyek jalan tol Semarang-Batang Paket I mencapai Rp 45 milyar dan pembangunan jalan tol Terbanggi Besar – Kayu Agung kelebihan bayar Rp 23 milyar.

Selain itu, Kelebihan pembayaran dalam pembangunan jalan tol Semarang-Solo Rp 13 milyar. Kelebihan pembayaran dalam pembangunan jalan tol JORR II Serpong-Kunciran Rp 5,45 milyar. Kelebihan pembayaran dalam pembangunan jalan tol Solo-Ngawi sebesar Rp 3,7 milyar dan Pandaan-Malang senilai Rp3,7 milyar. Masih banyak lagi kelebihan bayar yang dilakukan oleh anak-anak perusahaan Jasa Marga.

Anak perusahaan Jasa Marga yang bertindak sebagai BUJT dalam pembangunan proyek jalan tol Semarang-Batang adalah PT Jasamarga Semarang Batang (JSB). Awalnya (tahun 2016) tercatat 60 persen saham PT JSB dimiliki oleh Jasa Marga. Tahun 2018 Jasa Marga mengalihkan sahamnya kepada PT Lintas Marga Jawa (LMJ) sehingga komposisi saham PT JSB menjadi 40 persen Jasa Maghgra. 40 persen PT Waskita Toll Road (WTR) dan 20 persen PT LMJ.

Menurut sumber Pro Legal, hasil pemeriksaan fisik di jalan tol Semarang-Batang ternyata tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, dokumen pelaksanaan, rencana teknik akhir (RTA) serta dokumen-dokumen lain. Begitu juga hasil pemeriksaan di sejumlah jalan tol lain. “Kesimpulannya, secara keseluruhan Jasa Marga melalui anak-anak perusahaannya kelebihan bayar setidaknya Rp 175 milyar.” kata sumber itu.

Redaksi sudah menghubungi Direksi PT Jasa Marga (Persero) guna mencari konfirmasi mengenai kelebihan bayar tersebut. Namun sampai berita ini diturunkan, belum diperoleh jawaban dari pihak Jasa Marga. tim
Tipikor Jasa Marga Kelebihan Bayar Rp 175 Milyar
Iklan Utama 5