logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Tak Punya Uang Bayar Denda Masker, Ibu di Depok Jadikan Anaknya Sebagai Jaminan

Tak Punya Uang Bayar Denda Masker, Ibu di Depok Jadikan Anaknya Sebagai Jaminan
Depok, Pro Legal News - Pemerintah Depok telah memberlakukan sanksi denda bagi warga kedapatan tidak memakai masker. Dendanya berupa uang Rp 50 ribu.

Ada cerita menarik dalam pelaksaan denda masker di wilayah Depok. Senin (27/7), seorang ibu rumah tangga dan anaknya terjaring razia karena kedapatan tidak memakai masker saat menumpang angkot.

Keduanya oleh petugas disuruh turun dan dibawa ke pos penjagaan. Ibu dan anak itu diwajibkan membayar denda sesuai aturan yang berlaku di wilayah Depok.

Namun ibu itu mengaku tidak punya uang buat bayar denda. Alasannya sejak pandemi COVID-19, kehidupannya jadi serba tidak menentu. Petugas meminta untuk menghubungi anggota keluarga untuk ke pos dan membawa uang denda.

Setelah ditunggu sekian lama, ternyata ada satu pun anggota keluarganya yang datang ke pos untuk menjempat dan membayar denda ibu dan anaknya itu. Petugas ikut dibuat bingung, tetapi aturan harus tetap ditegakkan.

Lantaran tak mampu bayar denda Rp50 ribu, anggota keluarga yang ditelepon tidak juga datang, akhirnya ibu itu menitipkan anaknya di pos sebagai jaminan denda. Dia sendiri minta izin pulang ke rumah untuk mengambil uang.

Petugas Badan Keuangan Daerah Kota Depok Hamsan mengatakan, langkah denda yang berlaku di Depok untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menggunakan masker. Sebab sosialisasi sudah dilakukan dan kini sudah diterapkan denda uang.

Petugas sebelum sempat mengatakan kepada ibu itu, tidak perlu menitipkan anaknya, tetapi cukup KTP atau SIM sebagai jaminan. "Si ibu tidak ada KTP atau SIM untuk jaminan, makanya anaknya dititipkan agar dia bisa ambil uang. Anak dari ibu itu dijaga baik-baik kok," ujar Hamsan.(Sultan)
Jawa Barat Tak Punya Uang Bayar Denda Masker, Ibu di Depok Jadikan Anaknya Sebagai Jaminan
Iklan Utama 5