logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Polisi Bubarkan 1,3 juta Kali Kerumunan Massa Selama PSBB

Polisi Bubarkan 1,3 juta Kali Kerumunan Massa Selama PSBB
Polisi Bubarkan Kerumunan Massa Selama PSBB
Jakarta, Pro Legal News - Selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Polri telah membubarkan 1.357.361 kerumunan massa melalui Operasi Aman Nusa II. Pembubaran massa ini sebagai upaya memutuskan rantai penyebaran COVID-19.

Hal itu dikatakan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Selasa (19/5). "Operasi Aman Nusa II telah melakukan pembubaran massa sebanyak 1.357.361 kali," kata Kombes Ramadhan.

Selain itu, penyemprotan disinfektan di berbagai fasilitas umum telah dilakukan sebanyak 1.497.108 kali serta memberikan imbauan dan sosialisasi mengenai upaya pencegahan penularan COVID-19 kepada masyarakat sebanyak 4.597.970 kali.

Selama masa pandemi COVID-19, Polri bersama TNI telah menyerahkan bantuan sosial berupa sembako dan uang tunai kepada masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19, tetapi belum tersentuh bantuan pemerintah. "Polri menggelar bansos serentak di seluruh wilayah Indonesia," ujarnya.

Tercatat ada 2.366.495 paket sembako TNI-Polri yang telah disalurkan ke masyarakat. Aksi sosial ini dilakukan Mabes Polri, Polda, dan Polres jajaran secara serentak di seluruh Indonesia menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Pol Idham Azis melalui Surat Telegram bernomor: ST/1205/IV/KEP./2020 tertanggal 15 April 2020 dan Surat Telegram bernomor ST/1412/V/KEP./2020 tertanggal 6 Mei 2020 tentang bakti sosial berupa pembagian sembako.

Kepolisian juga telah menyerahkan sebanyak 905.304 set alat pelindung diri (APD) kepada rumah sakit dan tim medis yang menangani COVID-19. Sebanyak 6.750 dapur lapangan juga didirikan jajaran Satbrimob untuk mendistribusikan makanan bagi warga yang membutuhkan.Tim
Nasional Polisi Bubarkan 1,3 juta Kali Kerumunan Massa Selama PSBB
Iklan Utama 5