logo
Tentang KamiKontak Kami

KSPI Minta PKS Dan Demokrat Lakukan Legilative Review

KSPI Minta PKS Dan Demokrat Lakukan Legilative Review
Presiden KSPI Said Iqbal
Jakarta, Prolegalnews – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berharap ke Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat untuk mengambil inisiatif legislative review terkait UU CIKA. Demokrat menyebut bakal tetap sejalan dengan harapan rakyat. "Sampai saat ini Partai Demokrat tetap menolak UU Ciptaker, dan tentu kami tetap sejalan dengan harapan rakyat apapun jalan terbaiknya," ujar anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Demokrat Herman Khaeron,(22/10/2020).

Herman mengatakan saat ini pihaknya masih mempertanyakan adanya 3 versi UU CIKA dengan jumlah halaman yang berbeda. Menurutnya, fraksi Demokrat tengah mendalami UU tersebut. "Kami juga masih mempertanyakan terkait dengan adanya 3 versi UU yang berbeda halaman, apakah ada perubahan substansi atau tidak, kami sedang mendalaminya. Kami masih terus mendalaminya," ujarnya.

Terkait legislative review, Herman menilai hal ini juga bergantung pada respons fraksi lain. Namun, dia memastikan Demokrat tetap berkoalisi dengan rakyat. "Tergantung respons fraksi-fraksi lain, kalaupun hanya Demokrat kami berkoalisi dengan rakyat dan menyampaikan hasilnya," ujarnya.

Diketahui, KSPI mengirim surat ke DPR meminta legislative review terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja. Surat itu dikirimkan kepada 9 fraksi di DPR RI. "Jadi 9 fraksi sudah kami kirim, yaitu tentang legislative review. Kami minta anggota DPR yang berjumlah 575 orang yang ada 9 fraksi dengan tembusan tadi," ujar Presiden KSPI Said Iqbal,(22/10/2020).

Surat itu telah dikirimkan KSPI ke 9 fraksi di DPR Selasa (20/10/2020) kemarin dengan tembusan kepada pimpinan DPR, pimpinan MPR, serta pimpinan DPD. KSPI mengacu pada UUD 1945 dan UU Nomor 15 Tahun 2015 tentang Perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dalam mengajukan legislative review.

Saiq Iqbal meminta DPR tidak buang badan dan mengesampingkan aspirasi rakyat. Ia juga secara khusus meminta Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat, 2 fraksi yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja, untuk mengambil inisiatif legislative review. "DPR jangan buang badan, tolong dicatat. DPR jangan buang badan, khususnya 2 fraksi yang menolak keras omnibus law UU Cipta Kerja.

Kita tidak ingin adanya sesuatu yang tidak dikehendaki, aksi-aksi perlawanan, penolakan dari masyarakat yang begitu meluas dari serikat buruh. Jangan tunggu jatuh korban, DPR harus menggunakan haknya legislative review," ujarnya.Tim
Nasional KSPI Minta PKS Dan Demokrat Lakukan Legilative Review