logo
Tentang KamiKontak Kami

Fadli Zon Kecam Penangkapan Demonstran

Fadli Zon Kecam Penangkapan Demonstran
Jakarta, Prolegalnews – Pengesahan UU CIKA ditolak oleh berbagai kalangan, terutama dalam kalangan politisi yang berasal dari partai non pemerintah. Anggota DPR RI Fadli Zon mengecam aksi pemerintah yang menangkap ribuan demonstran tolak UU CIKA omnibus Law. Ia membandingkan dengan kebijakan pemerintah yang membebaskan puluhan ribu Narapidana dengan alasan Covid-19.

Fadli Zon mengatakan, pada awal April 2020 lalu Kementerian Hukum dan HAM membebaskan 30 ribuan narapidana dengan alasan Covid-19.

Namun, kekinian justru pemerintah menangkap ribuan demonstran tolak UU CIKA. Tidak hanya itu, sejumlah tokoh hingga aktivis juga turut dipenjarakan oleh pemerintah. "Awal April 2020, Kemenkumham lepaskan 30.000-an Napi dari penjara dengan alasan Covid-19. Kini menangkapi tokoh-tokoh dan ribuan demonstran buruh, mahasiswa dan pelajar," ujar Fadli Zon,(16/10/2020).

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly membebaskan 30 ribu narapidana karena darurat wabah virus corona.

Keputusan itu tertuang dalam keputusan tentang pengeluaran dan pembebasan Narapidana dan Anak melalui asimilasi dan integrasi.

Langkah tersebut sebagai upaya penyelamatan Narapidana dan Anak yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) dari infeksi virus corona (Covid-19).

Keputusan Menteri ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan (30 Maret 2020).

Jajaran Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 1.192 demonstran yang mengikuti aksi demo tolak UU Omnibuslaw Cipta Kerja di Jakarta pada 6 hingga 8 Oktober.

Dari ribuan demonstran yang ditangkap, sekitar 50 persen demonstran itu merupakan pelajar STM.

Sisanya merupakan buruh dan mahasiswa yang mengikuti aksi. Mereka berasal dari Purwakarta, Karawang, Bogor dan Banten.

Kepolisian menyebut para demonstran tersebut masuk sebagai golongan anarko yang hendak berniat membuat kericuhan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ada aktor dibalik aksi demo tersebut. Aktor tersebut membiayai perjalanan hingga memberikan makan untuk para demonstran di Jakarta. "Ada undangan untuk datang (demo), disiapkan tiket kereta api, disiapkan truk, bus kemudian nantinya ada uang makan untuk mereka semua," ujar Yusri.

Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap tokoh di balik aksi demonstrasi tersebut."Sementara kami lakukan penyelidikan oleh Krimum Polda Metro Jaya untuk mengetahui pelakunya," sambungnya.Tim
Nasional Fadli Zon Kecam Penangkapan Demonstran