logo
Tentang KamiKontak Kami

Terjerat Kasus Narkoba Anak Walikota Ditangkap Polda Metro Jaya

Terjerat Kasus Narkoba Anak Walikota Ditangkap Polda Metro Jaya
Jakarta, Pro Legal News - Polda Metro Jaya menangka anak seorang wali kota di Banten terkait kasus narkoba. Tersangka AKM kini ditahan di tahanan Ditnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses hukum.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, awalnya penyidik Ditnarkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga orang dalam perkara penyalahgunaan narkoba di wilayah Tangerang. "Sekitar tanggal 6 Juni lalu. Ada tiga orang inisial D, S dan M kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu-sabu. Mereka diamankan di daerah Tangerang, Banten," kata Yusri di Mako Polda Metro Jaya, Jumat (10/7).

Dari tersangka diamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,5 gram. Ketiganya kemudian diperiksa secara intensif dan mengaku ada satu orang yang ikut terlibat bersama mereka, yakni seseorang berinisial AKM.

Polisi akhirnya mengamankan AKM ke Polda Metro Jaya. Saat diperiksa secara intensif, keempat pelaku mengaku membeli sabu-sabu tersebut secara patungan.

"Jadi sama-sama membeli mereka. AKM itu Rp800 ribu, mereka bertiga Rp700 ribu patungan mereka membeli seharga 1,5 juta sebesar 0,5 gram (sabu-sabu)," kata Yusri.

Keempat pelaku kini ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Yusri mengatakan kuasa hukum empat orang tersebut sudah mengajukan permohonan rehabilitasi.

"Kemarin tim pengacara sudah mengajukan rehabilitasi. Sekarang surat masih dilayangkan ke BNNP, kita masih menunggu dari BNNP apakah empat orang ini layak sesuai dengan pengajuan asesmen layak atau tidak, kita tunggu saja dari BNNP," katanya.Tim
Supremasi Hukum Narkotika Terjerat Kasus Narkoba Anak Walikota Ditangkap Polda Metro Jaya