logo
Tentang KamiKontak Kami

5 Anggota BNN Gadungan Ditangkap Saat Mengambil Uang Tebusan 

5 Anggota BNN Gadungan Ditangkap Saat Mengambil Uang Tebusan 
Jakarta, Pro Legal News - Lima orang anggota BNN gadungan yang suka memeras warga ditangkap lima anggota BNN gadungan. Kelima pelaku, Adis, Rizki, Dika, Silva dan Lucky diduga menangkap, menyekap dan memeras korban untuk minta uang tebusan. Komban terakhir pelaku adalah Aftalah dan Rafhi warga Depok.

Kedua korban ditangkap kelima anggota BNN gadungan dengan tuduhan memiliki dan mengkonsumsi narkoba. "Para pelaku menjebak dan menyekap kedua korban lalu dimintai uang tebusan," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari, Rabu (5/8).

Menurut Irjen Arman, kelima pelaku menangkap dua korban yang dituduh memakai narkoba lalu dibawa kesebuah tempat. Para pelaku memaksa kedua korban untuk meminta uang tebusan kepada orang tuanya.

"Para pelaku menyekap dan menyandera kedua korban. Salah satu pelaku menghubungi keluarga korban untuk minta uang tebusan jika ingin dibebaskan," ujar Arman. Kelima anggota BNN gadungan itu diringkus pada Selasa (4/8) malam setelah dijebak  anggota BNN benaran.

Pihak BNN menyita barang bukti dari pelaku, yakni borgol, soft gun dan tanda pengenal bertuliskan 'BNN'. Kelima anggota BNN gadungan berhasil ditangkap setelah pihak BNN bekerja sama dengan orang tua kedua korban.

Kelima pelaku disergap ketika hendak mengambil uang tebusan dari orang tua korban di kawasan Depok. Kelima pelaku  diserahkan ke Polres Depok untuk proses hukum karena pihak BNN tidak menemukan barang bukti narkoba dari para korban.

Disebutkan, para pelaku mencari korban dengan cara berkeliling pada malam hari. Jika menemukan ada anak anak muda berkumpul langsung merekandatangi dan menuduh mereka mengkonsumsi narkoba.

Korban yang ditargetkan langsung dibawa menggunakan mobil ke sebuah tempat. Salah satu pelaku menghubungi keluarga korban untuk minta uang tebusan, jika korban ingin dibebaskan.Tim
Supremasi Hukum Narkotika 5 Anggota BNN Gadungan Ditangkap Saat Mengambil Uang Tebusan