logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

PT Monaze San Ditolak Pemuda & Mahasiswa Mamasa

PT Monaze San Ditolak Pemuda & Mahasiswa Mamasa
Sulbar, Prolegalnews - Aliansi pemuda dan mahasiswa Mamasa menggelar aksi demontrasi di kantor DPRD Kabupaten Mamasa.(25/08/2020).

Aksi demontrasi kali ini untuk menolak kegiatan tambang logam unsur tanah jarang yang berada di kecamatan Bumal (Buntu Malangka) kabupaten Mamasa provinsi Sulawesi barat oleh perusahaan Monazite San.

Menurut Koordinator Aksi Doni Kumala Putra bahwa ada beberapa poin alasan penolakan Tambang Unsur tanah jarang di Mamasa yakni :

1. Landasan hukum UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3 dan Undang-Undang Minerba baru Tahun 2020.
2. Bahwa lokasi rencana pertambangan tersebut terletak di wilayah hadap PUS yang merupakan identitas yang sangat dijaga kedudukannya.
3. Lokasi tambang tersebut terletak pada sebagian wilayah hutan lindung dan hutan konservasi yang merupakan wilayah serapan air.
4. Mengenai dampak lingkungan, kesehatan dan sebagainya yang kemungkinan besar merugikan warga dan daerah/lingkungan serta alam.
5. Tidak adanya informasi yang sangat signifikan mengenai kegiatan ini.
6. Kegiatan tambang (apapun bentuknya) tidak diperlukan oleh kami selaku selaku warga,  karena kami sudah merasa puas dengan kekayaan alam, hutan produksi dan lain sebagainya.
7. Menjaga dengan seksama ikon-ikon Atau potensi, atau keindahan alam atau keanekaragaman alam yang sudah dimiliki sampai saat ini.
8. Dengan penolakan ini, kami menghimbau kepada pemerintah daerah untuk lebih mendahulukan peningkatan akses ke desa-desa (jalan,lorong, perkampungan), objek wisata dan lain sebagainya selain pertambangan karena hal inilah yang kami nilai sebagai bentuk usaha yang lebih/sangat menunjang perekonomian masyarakat dengan waktu yang tidak terbatas.

Dalam aksi tersebut ditemui oleh beberapa wakil rakyat untuk melakukan audiens, David Bamba Layuk dan Jufri Sambo Ma'Dika memimpin audiensi tersebut.K Parangka
Sulawesi PT Monaze San Ditolak Pemuda & Mahasiswa Mamasa
Iklan Utama 5