logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Sebelum 6 Mei 2021 Gubernur DIY Tidak Larang Warga Yogya Mudik

Sebelum 6 Mei 2021 Gubernur DIY Tidak Larang Warga Yogya Mudik
Yogyakarta, Pro Legal News - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X tak melarang warganya yang berada di luar DIY untuk mudik sebelum 6 Mei 2021. Menurut Sultan, diperkirakan banyak warga DIY yang pulang kampung sebelum memasuki masa larangan mudik atau selama 6-17 Mei 2021. "Ya sudah, asal bisa memenuhi 5M ya enggak ada masalah. Yang orang Jogja (DIY) sendiri kan dibebaskan untuk bisa pergi (sebelum 6-17 Mei)," ujar Sultan di Playen, Gunungkidul, DIY, Senin (19/4).

Dalam protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang terdiri dari 5M, maka masyarakat i wajib mengenakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. Maka Sultan berharapa masyarakat Yogya untuk saling mengingatkan guna tetap mematuhi protokol kesehatan.

Menurutnya, gerakan Jaga Warga yang dimotori warga di RT, RW, pedukuhan, maupun kelurahan bisa mengawasi kepatuhan 5M. "Mungkin masyarakat lebih nyaman kalau yang mengingatkan pakai masker dan sebagainya itu temannya sendiri (Jaga Warga)," ujarnya. Saat itu Sultan mengatakan jika dia percaya operasi pemeriksaan pengguna kendaraan pribadi di titik perbatasan atau lokasi lain mampu menyaring para pendatang yang memang tak mengantongi syarat perjalanan luar daerah.

Seperti diketahui, pemerintah telah resmi melarang mudik lebaran selama 6-17 Mei 2021. Pemerintah juga mengimbau masyarakat tak melakukan perjalanan pulang kampung sebelum 6 Mei. Seluruh moda transportasi selama larangan mudik juga disetop. Sementara Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal Istiono mengatakan pihaknya tidak merekomendasikan masyarakat melakukan mudik sebelum 6 Mei. "Pada hakekatnya, sebelum tanggal 6 (Mei) tidak direkomendasikan untuk mudik mendahului," ujar Istiono, Jumat (16/4).

Menurut Istiono, aparat akan berjaga 24 jam untuk memastikan tidak ada pihak yang lolos dari pos penyekatan saat larangan mudik berlaku, 6-17 Mei 2021. "Kami pastikan tidak ada yang bisa lolos. Anggota berjaga 24 jam, ada 3 shift," ujarnya. Selain itu, kepolisian juga akan menggunakan masa operasi keselamatan yang telah digelar sejak 12 hingga 25 April 2021 untuk membuat masyarakat tak mudik lebaran.(Tim)
Nasional Sebelum 6 Mei 2021 Gubernur DIY Tidak Larang Warga Yogya Mudik
Iklan Utama 5