logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Presiden Jokowi Luncurkan Program Bantuan Tunai PKH 2021

Presiden Jokowi Luncurkan Program Bantuan Tunai PKH 2021
Jakarta, Prolegalnews – Setelah terbilang sukses mengurangi angka kemiskinan melalui program PKH, Presiden Jokowi kembali luncurkan Program Bantuan Tunai PKH 2021. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) menyambut suka cita karena peluncuran bantuan tunai oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (4/1) waktunya sangat tepat seiring dengan kebutuhan pangan yang semakin meningkat dan anak-anak yang memulai kembali sekolah daring."Alhamdulillah, kalau memang sudah bisa dicairkan. Waktunya pas banget dengan anak-anak masuk sekolah," kata KPM PKH dari Kecamatan Purwojati, Kabupaten Banyumas, Siti Soliyah (45), Selasa (5/5).

Ia mengatakan libur semester sudah berakhir dan anak-anak mulai masuk sekolah hari ini. Kendati sekolah berlangsung secara daring dan sudah ada bantuan pulsa dari pemerintah, namun uang PKH tetap diperlukan untuk membeli kebutuhan pangan sehari-hari."Namanya anak-anak, makannya (jajannya) pasti banyak. Uang PKH bisa untuk beli beras, telur atau ikan. Biar kami kondisinya pas-pasan, tapi gizi anak-anak harus diperhatikan," kata ibu tiga anak ini.

Sementara orang ibu penerima PKH, Irmi Yusnita (43), menyambut gembira penyaluran PKH. "Mudah-mudahan penyalurannya sampai ke masyarakat, bisa berjalan lancar dan Covid-19 cepat selesai supaya saya bisa berdagang lagi," katanya.

Meneurut perempuan yang tinggal di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat ini, sejak pandemi Covid-19 ia sangat menggantungkan pemenuhan kebutuhan sehari-hari pada bantuan pemerintah. Ia bersyukur mendapat PKH dan Program Sembako. "Alhamdulillah, kehidupan kami terbantu dengan adanya dua bantuan ini. Tiap bulan bisa beli beras dengan Kartu Sembako. Tiap tiga bulan bisa beli kebutuhan sekolah anak-anak dengan uang PKH," katanya.

Irmi mengatakan sebelum pandemi, ia berjualan nasi uduk dan nasi ulam di depan rumah milik saudaranya dimana ia dan keluarga menumpang hidup. "Sejak ada Covid-19, (warung) saya terpaksa tutup. Kalau dulu penghasilan kotor bisa dapat Rp300--500 ribu per hari, sekarang sulit sekali. Harga cabe, ikan, telur di pasar makin naik. Kalau saya naikkan harga nasi bungkus, ya nggak ada yang beli," tuturnya.

Kehidupan menjadi makin sulit bagi Irmi karena ia harus menjadi pencari nafkah utama. Sejak Covid-19 merebak, suaminya yang bekerja sebagai buruh serabutan hanya bekerja sesekali."Sekarang saya kerja mengasuh anak dari keponakan saya, memasak, nyetrika, dan mencuci baju. Saya kerja dari pagi sampai sore. Alhamdulillah, sebulan dapat penghasilan Rp1 juta," katanya seraya berharap pandemi segera teratasi sehingga ia bisa berjualan kembali.

Bantuan Tunai Untuk Rakyat

Presiden Joko Widodo mengatakan tahun 2021 penyaluran bantuan tunai akan dilanjutkan. Pemerintah melalui APBN 2021 telah menyiapkan total anggaran sebesar Rp110 triliun untuk tiga jenis bantuan, yakni PKH, Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Untuk diketahui, PKH disalurkan dalam 4 tahap (Januari, April, Juli, Oktober) melalui HIMBARA untuk peningkatan kesehatan keluarga, peningkatan pendidikan anak, dan mengurangi beban keluarga. Total penerima PKH adalah 10 juta KPM. Sedangkan Program Sembako besarnya Rp200 ribu per bulan per KK untuk sebanyak 20 juta KPM, dan BST sebesar Rp300 ribu per bulan per KK yang disalurkan selama empat bulan (Januari-April) melalui PT. Pos Indonesia. "Kita harapkan bantuan ini dapat meringankan keluarga yang terdampak pandemi Covid-19, bisa menjadi pemicu untuk menggerakkan ekonomi nasional kita, memperkuat daya beli masyarakat sehingga pertumbuhan ekonomi nasional meningkat dan lebih baik," kata Presiden di hadapan perwakilan KPM penerima bantuan tunai.

Presiden juga berpesan kepada KPM agar memanfaatkan bantuan secara tepat. Ia juga menegaskan kepada semua pihak yang terkait dalam penyaluran agar bantuan yang diterima KPM nilainya utuh tanpa ada potongan atau pungutan. "Agar bantuan yang diterima ini nilainya utuh, tidak ada potongan-potongan. Tolong, (KPM) ingatkan ke tetangga atau penerima lainnya supaya mereka tahu bahwa bantuan ini tidak ada potongan," tegasnya.

Presiden melanjutkan, "Oleh sebab itu, saya perintahkan agar para Menteri dan para Gubernur bisa mengawal proses penyaluran ini agar cepat dan tepat sasaran sehingga dampak ekonominya dapat segera bisa muncul dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi kita dan tentu saja agar masyarakat tidak menunggu terlalu lama," ujarnya.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan, terhitung sejak Presiden meluncurkan bantuan tunai secara serentak pada 4 Januari 2021, maka per tanggal itu PKH sudah dapat dicairkan di seluruh Indonesia."Akhir tahun 2020, seluruh tim di Kemensos all out masuk kerja untuk menyiapkan pencairan bantuan tunai dan saya mengapresiasi kerja keras dan kerja tuntas mereka sehingga di awal tahun 2021 PKH sudah dimanfaatkan masyarakat," ujar Risma. (Ade)
Nasional Presiden Jokowi Luncurkan Program Bantuan Tunai PKH 2021
Iklan Utama 5