logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Naskah UU Cika Terbaru 1187 Halaman

Naskah UU Cika Terbaru 1187 Halaman
Jakarta, Prolegalnews– Naskah UU Cika yang paling terbaru berjumlah 1.187 halaman. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pun menjelaskan perihal perubahan jumlah halaman naskah UU Cika itu."Substansi RUU Cipta Kerja dalam format yang disiapkan Kemensetneg (1.187 halaman) sama dengan naskah RUU Cipta Kerja yang disampaikan oleh DPR kepada Presiden," ujar Pratikno,(23/10/2020).

Pratikno menjelaskan, perubahan jumlah halaman itu lantaran dilakukannya formatting dan pengecekan teknis oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Proses itu, menurut dia, memang harus dilewati sebelum sebuah undang-undang disampaikan ke Presiden dan diundangkan.

"Sebelum disampaikan kepada Presiden, setiap naskah RUU dilakukan formatting dan pengecekan teknis terlebih dahulu oleh Kementerian Sekretariat Negara agar siap untuk diundangkan. Setiap item perbaikan teknis yang dilakukan, seperti typo dan lain lain, semuanya dilakukan atas persetujuan pihak DPR, yang dibuktikan dengan paraf Ketua Baleg," ujarnya.

Kendati demikian, Pratikno memastikan isi dan substansi UU Cipta Kerja tidak ada yang berbeda dari yang diserahkan DPR RI. Dia pun meminta perbedaan jumlah halaman tidak dijadikan indikator dalam mengukur kesamaan isi UU Cipta Kerja. Menurutnya, ukuran kertas dan font yang berbeda bisa membuat jumlah halaman berubah.

"Tentang perbedaan jumlah halaman, kami sampaikan bahwa mengukur kesamaan dokumen dengan menggunakan indikator jumlah halaman, itu bisa mis-leading. Sebab, naskah yang sama, yang diformat pada ukuran kertas yang berbeda, dengan margin yang berbeda dan font yang berbeda, akan menghasilkan jumlah halaman yang berbeda. Setiap naskah UU yang akan ditandatanganin Presiden dilakukan dalam format kertas Presiden dengan ukuran yang baku," ujar Pratikno.

Sebelumnya, DPR resmi menyerahkan naskah final UU Cika kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada Rabu (14/10) lalu. Prosedur selanjutnya, UU Cipta Kerja akan ditandatangani Presiden Jokowi.

"Kami sudah menyampaikan berdasarkan penugasan dari pimpinan DPR, RUU (UU Cipta Kerja) sudah kami serahkan kepada Sekretariat Negara dan sudah diterima dengan baik," ujar Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar.

Indra menegaskan naskah UU Cika yang dikirim ke Kemensetneg memiliki tebal 812 halaman. Naskah yang dibawa Indra itu bersampul putih. Dia juga tampak membawa satu amplop surat berwarna putih. "Seperti yang disampaikan pimpinan DPR kemarin 812, nggak ada yang berubah," ujar Indra.Tim
Nasional Naskah UU Cika Terbaru 1187 Halaman
Iklan Utama 5