logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Pembuat Video Pernyataan Said Didu Tentang Luhut Pandjaitan Diperiksa Besok

Pembuat Video Pernyataan Said Didu Tentang Luhut Pandjaitan Diperiksa Besok
Said Didu
Jakarta, Pro Legal News - Penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa orang yang membuat rekaman pernyataan Said Didu terkait kasus pencemaran nama baik Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Pria bernama Harisuberno Arif (HA) diduga merekam perkataan mantan Sekretris BUMN itu rencananya diperiksa pada Selasa (18/5).

Pria itu berperan sebagai pewawancara dan yang merekam wawancara bersama Said Didu. "Segera diperiksa," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (18/5). "HA dijadwalkan untuk menghadiri panggilan pemeriksaan pada Selasa 29 Mei 2020," ujarnya.

Said Didu sendiri sudah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pekan lalu. Kepada penyidik yang memeriksa dirinya hingga 12 jam mengaku memberi keterangan apa adanya kepada penyidik terkait video itu. Namun dirinya dianggap mencemarkan nama baik Menko bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dan dilaporkan ke Mabes Polri.

Said Didu menyatakan dirinya kooperatif selama pemeriksaan. Masalah proses pemeriksaan yang cukup lama menurut Said Didu, dalam pemeriksaan itu dia menjelaskan persepsi secara utuh dan maksud dari kata-kata yang dilontarkan dia dalam video.

Kata Said Didu, ada pihak yang telah memotong videonya sehingga menimbulkan makna yang berbeda dengan apa yang sebenarnya dia utarakan. Mantan Sekretaris BUMN ini dilaporkan atas dugaan melakukan pencemaran nama baik dan dilaporkan ke Bareskrim oleh penasehat hukum Luhut Binsar Pandjaitan, Arief Pratamijaya.

Pelaporan ini didasari unggahan video akun YouTube Said Didu berjudul 'MSD: LUHUT HANYA PIKIRKAN UANG, UANG, UANG,' yang berdurasi 22,44 menit. Arief menyebut pernyataan Said Didu dalam video tersebut disiarkan berulang-ulang dan beredar di media sosial.Tim
Pidum Pembuat Video Pernyataan Said Didu Tentang Luhut Pandjaitan Diperiksa Besok
Iklan Utama 5