logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Vanessa Angel Resmi Jadi Tersangka Psikotropika, Tahanan Kota

Vanessa Angel Resmi Jadi Tersangka Psikotropika, Tahanan Kota
Jakarta, Pro Legal News - Artis cantik Vanessa Angel yang terseret kasus prostitusi online kini kembali harus berurusan dengan hukum.  Dia kiniresmi ditetapkan sebagai tersangka kasus psikotropika. 

Kali ini Vanessa beruntung, dia tidak perlu mendekam dalam sel karena polisi hanya menjadikan dirinya sebagai tahanan kota.  "Ancaman hukumannya 5 tahun penyidik bisa menahan yang bersangkutan bisa ditahan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (9/4).

Penyidik telah menerbitkan surat perintah penahanan terhadap Vanessa Angel. Namun, penahanannya dialihkan menjadi tahanan kota.
"Tersangka tidak boleh keluar Jakarta selama penahanan," ujar Kompol Ronaldo.

Ada beberapa pertimbangan penyidik kenapa Vanessa Angel diberikan sebagai tahanan kota. Salah satunya karena situasi pandemi COVID-19. "Untuk sementara kami tidak bisa memasukkan tahanan kami ke Rutan Pondok Bambu dan kami juga di Polres Jakbar tidak punya rutan khusus wanita," katanya.Sultan
Supremasi Hukum Narkotika Vanessa Angel Resmi Jadi Tersangka Psikotropika, Tahanan Kota
Iklan Utama 5