logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Kapolri: Barang Bukti Narkoba Segera Dimusnahkan Agar Tidak Timbul Godaan

Kapolri: Barang Bukti Narkoba Segera Dimusnahkan Agar Tidak Timbul Godaan
Jakarta, Pro Legal News - Sabu seberat 1,2 ton sabu dari Iran yang diselundupkan jaringan pengedar narkoba Timur Tengah yang berhasil digagalkan Satgas 'Merah Putih' Polri dimusnahkan. Kapolri Jenderal Idham Azis mewanti wanti  agar barang bukti narkoba segera dimusnahkan sehingga tidak menimbulkan godaan bagi anggota yang melakukan penyidikan.

Pemusnahan sabu 1,2 ton, ekstasi 35 ribu butir dan 410 kilogram ganja digelar di Polda Metro Jaya, Kamis (2/7). Kapolri Idham Azis dalam sambutannya mengatakan, begitu dirinya dilapor Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana rencana pemusnahan barang bukti, dia langsung memerintahkan kapolda segera memusnahkan barang bukti tersebut.

"Ketika Kapolda Metro Jaya lapor, saya langsung perintahkan segera musnahkan. Bahaya narkoba itu bisa datang dari 2 sisi," ujar Jenderal Idham saat pemusnahan barang haram tersebut.

Menurut Jenderal Idham Azis, godaan narkoba bisa datang dari luar maupun dari dalam. Idham mengaku khawatir, jika  tidak segera dimusnahkan, anggota akan tergoda untuk menyelewengkan.

"Dari luar bisa orang luar, dari dalam bisa polisinya sendiri, kalau tidak cepat dimusnahkan, iman goyah. Pegang segenggam sabu bisa miliaran uangnya," ujarnya.

Kapolri Idham Azis sempat berseloro, ucpannya banyak tidak disukai karena ngomong terang-terangan. "Saya kalau ngomong banyak tidak suka. Saya terlalu berterus terang, tapi begitu Presiden sudah perintah kita harus reformasi total," ujarnya.

Sebagai pimpinan Polri, Idham Azis mengapresiasi Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana yang menginisiasi pemusnahan ini.

"Kapolda dan seluruh jajaran saya mengapresiasi kegiatan ini selamat dan terima kasih atas inisiasi sehingga semua barang ini dimusnahkan," tegasnya.

Untuk diketahui, acara pemusnahan barang bukti narkoba ini dihadiri langsung oleh Kapolri Jenderal Idham Azis, dan Komisi III DPR RI Herman Herry. Selain itu, ada juga Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, Deputi Pemberantas BNN Irjen Arman Depari, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. (Tommi)
Supremasi Hukum Narkotika Kapolri: Barang Bukti Narkoba Segera Dimusnahkan Agar Tidak Timbul Godaan
Iklan Utama 5