logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Ibu Rumah Tangga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional Ditangkap BNN

Ibu Rumah Tangga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional Ditangkap BNN
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depri
Jakarta, Pro Legal News - Seorang ibu rumah tangga ditangkap penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait jaringan narkoba internadional. Ny. Syamsiah ditangkap BNN karena membawa 9 bungkus sabu. Penangkapan terjadi di Jalan Sudirman, Teluk Binjai, Dumai Timur, Riau, Minggu (17/3).

"Barang buktinya sabu dari Malaysia melalui jalur laut dan diselundupkan ke Aceh, Medan, lalu ke Dumai," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depri, Selasa (19/3).

Selain Syamsiah, penyidik BBN juga menangkap beberapa pelaku lain pada Santu (16/3), Syamsiah bersama kurir Adi dan Harianto berangkat dari Medan menuju Dumai. Mereka mengendararai minibus bernopol BK 1385 ZZ.

"Pengendalinya atas nama Arman juga ikut dalam rombongan itu," ujar Irjen Arman Depari. Setibanya di Dumai, mereka bertemu anak buah kapal Hamidi dan Komarudin dan memberikan 9 bungkus sabu kepada Arman.

Selanjutnya, Arman menyuruh Syamsiah membawa sabu tersebut menggunakan bendi motor (bentor). Ibu rumah tangga itu hanya membawa 5 bungkus sabu berangkat ke mobil jemputan yang akan mengantarkannya ke Pekanbaru.

"Tujuan menggunakan travel agar tidak dicurigai serta luput dari perhatian atau pemeriksaan petugas,"Arman menjelaskan.

Di tengah perjalanan Syamsiah akhirnya ditangkap beserta 5 bungkus sabu. Selajutnya, petugas menangkap Arman dengan 4 bungkus sabu di dalam mobil minibus.

"Rencananya, 5 bungkus akan dibawa ke Medan, sedangkan 4 bungkusnya dibawa ke Jakarta," kata Arman Depari. Petugas kemudian menangkap Arman, Adi, dan Harianto. Dua ABK Hamidi dan Komarudin diringkus setelah itu. Petugas juga menyita mobil, KTP, dan sepeda motor. Tim
Supremasi Hukum Narkotika Ibu Rumah Tangga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional Ditangkap BNN
Iklan Utama 5